Protokol Kesehatan Tetap Berlaku Meski Ada Vaksin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 tetap wajib dijalankan meski sudah ada vaksin.
Yurianto dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (19/10), menjelaskan bahwa menjalankan protokol kesehatan adalah lini pertahanan pertama dalam mencegah tertular virus corona.
"Lini pertama tetap lakasanakan protokol kesehatan karena dengan menjalankan protokol kesehatan kita jadi tidak terpapar virus. Mencegahnya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Apabila tidak terpapar virus maka tidak akan sakit dan tentunya pasti tidak akan meninggal karena sakit COVID-19," kata Yurianto.
Sedangkan vaksinasi COVID-19 adalah lini pertahanan kedua yang fungsinya apabila seseorang telah terpapar virus dan terkonfirmasi positif, maka tidak akan jatuh sakit karenanya.
Yurianto menegaskan bahwa vaksin COVID-19 tidak melindungi dari paparan virus, melainkan hanya mencegah sakit apabila tertular.
"Ini yang perlu dipahami, bahwa sekalipun sudah divaksin maka menjaga agar tidak terpapar dengan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun perlu tetap dilaksanakan," tegas Yurianto.
Meskipun tubuh seseorang kebal terhadap COVID-19 dari vaksin atau sistem imun yang bagus, tapi orang tersebut tetap membawa virus dan bisa menularkan pada orang lain.
Selanjutnya apabila orang tersebut menularkan pada orang lain dengan sistem imun yang lebih lemah darinya, seperti lansia dan orang yang memiliki penyakit bawaan, bisa sangat berbahaya karena berisiko jatuh sakit atau bahkan menyebabkan kematian.
"Vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir dari pandemi ini. Sehingga persepsi ketika sudah ada vaksin selamat tinggal masker selamat tinggal protokol kesehatan, ini persepsi yang salah. Tetap harus gunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun sekalipun sudah divaskin," jelas Yurianto.
Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi pada 9,1 juta penduduk Indonesia pada akhir November 2020. Vaksin tersebut didatangkan dari tiga perusahaan produsen vaksin asal China yaitu Sinovac, Sinofarm, dan Cansino.
Selanjutnya pemerintah menargetkan melakukan vaksinasi pada 160 juta penduduk Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok dari COVID-19 dengan mendatangkan vaksin buatan Astra Zenneca dari Inggris dan memproduksi vaksin setengah jadi dari Sinovac yang akan dibuat oleh Bio Farma, serta Vaksin Merah Putih buatan dalam negeri sepanjang tahun 2021 hingga 2022. (Antara)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...