Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 16:55 WIB | Senin, 08 Desember 2014

PRT Indonesia Beberkan Penyiksaan di Pengadilan Hong Kong

Erwiana Sulistyaningsih (di kursi roda), ketika keluar dari sebuah rumah sakit di Jawa Tengah, Februari 2014. (Foto: VOA/Yudha Satriawan)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM – Seorang mantan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia pada Senin (8/12) ini bersaksi untuk pertama kalinya mengenai kelaparan, pemukulan, dan penghinaan oleh majikan asal Hong Kong dalam sebuah kasus yang memicu kemarahan komunitas internasional.

Erwiana Sulistyaningsih menceritakan secara terperinci bagaimana dia tinggal selama berbulan-bulan tanpa mendapatkan apa pun kecuali roti dan nasi, tidur hanya empat jam sehari, dan sering dipukuli oleh mantan majikannya, Law Wan-tung.

“Saya disiksa,” ujar wanita berusia 23 tahun itu, dengan mengenakan jaket ungu dan jumper putih, kepada hadirin di ruang persidangan melalui seorang penerjemah.

“Dia sering memukuli saya, terkadang dia akan memukul saya dari belakang, terkadang juga memukul dari depan. Saya sering dipukuli sehingga saya mengalami sakit kepala. Dia pernah memukul mulut saya (sehingga) saya sulit bernapas.”

Dalam suatu insiden, Sulistyaningsih mengatakan dia ditelanjangi, disiram air dan dipaksa berdiri menghadap sebuah kipas angin di kamar mandi saat musim dingin.

Law dijerat 21 dakwaan—juga terkait kasus dua pembantu rumah tangga lainnya—termasuk melakukan kekerasan fisik yang disengaja, intimidasi, dan tidak membayar upah mereka.

Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah terhadap semua tuduhan, kecuali satu dakwaan terhadapnya, hanya mengakui dia tidak pernah mengurus asuransi bagi Sulistyaningsih.

Pihak kejaksaan menuduh wanita berusia  44 tahun dan ibu dari dua anak itu menggunakan sapu, penyedot debu dan gantungan baju sebagai “senjata” untuk menyiksa Sulistyaningsih selama delapan bulan. (AFP/Ant)

Baca juga:


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home