PSAK UKSW: Segera Pilih Kapolri Definitif Bebas Korupsi
SALATIGA, SATUHARAPAN.COM – Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden ditunda akibat calon terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pusat Studi Anti Korupsi and Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (PSAK UKSW) pada Kamis (22/1), menyampaikan pernyataan sikap.
Pernyataan itu didasari dua pertimbangan PSAK UKSW, yaitu pertama, penegakan hukum di bidang pemberantasan hukum, telah menjadi salah satu prioritas pembangunan Presiden sebagaimana dirumuskan dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
Kedua, pemberantasan korupsi perlu dilakukan oleh lembaga penegak hukum, (baik oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian) harus mampu untuk memberikan efek jera (deterrent effect), dan mendorong pengelolaan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau dikenal sebagai pemerintahan yang baik (good governance).
Maka, PSAK UKSW menyatakan sikap sebagai berikut meminta, agar Presiden konsisten pada komitmen pemberantasan korupsi, dengan melibatkan PPATK dan KPK dalam setiap pemilihan pejabat publik, yang berada di bawah kewenangannya. Peran oleh PPATK dan KPK memberikan peringatan dini atas integritas calon pejabat publik terkait.
Sebagai bukti konsistensi komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi, Presiden harus memilih pejabat publik yang bebas dari dugaan korupsi, oleh lembaga penegak hukum di Indonesia.
Sehubungan dengan hal di atas, PSAK UKSW meminta Presiden, untuk menyelenggarakan pemilihan Kapolri definitif secepatnya, pada saat proses hukum yang ditempuh KPK saat ini telah diselesaikan. Pejabat yang dipilih adalah yang berintegritas dan profesional, bebas korupsi, untuk menjamin bahwa institusi Polri bebas dari distorsi yang melemahkan pemberantasan korupsi di tanah air.
Dalam rangka itu PSAK UKSW meminta Presiden, untuk berani melakukan terobosan apabila Presiden menghadapi kesulitan memilih perwira tinggi yang tepat untuk menjadi kandidat Kapolri. Terobosan tersebut dapat dilakukan dengan memilih kandidat Kapolri dari perwira tinggi Polri yang paling jelas komitmen penegakan hukumnya, dan sikap anti korupsinya yang terbukti dari perilaku nyata selama ini. (PR)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...