PSSI Akan Cabut Gugatan Bila Menpora Tak Bekukan PSSI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan mencabut gugatan terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila Menpora Imam Nahrawi mau mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 01307 terkait pembekuan PSSI.
"Menpora cabut SK pembekuan PSSI, dan PSSI akan menarik gugatan di PTUN," kata salah satu anggota Tim Ad-hoc Sinergi PSSI Fritz E Simandjuntak dalam forum diskusi di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jakarta, Jumat (15/5).
Fritz menjelaskan hal tersebut bisa dijalankan untuk mencari titik temu antara Kemenpora dan PSSI terkait perselisihan keduanya. "Ada mekanisme cooperative agreement yang bisa ditempuh kedua pihak yang bertikai agar masalah ini segera selesai," kata Fritz.
Ia berpendapat solusi tersebut bisa menyelesaikan permasalahan antara PSSI dan Kemenpora tanpa harus meneruskan penyelesaian di pengadilan.
Selain itu ia juga berharap PWI bisa menjadi penengah perselisihan antara keduanya apabila diperlukan.
Sementara itu Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Wina Armada juga sepakat harus ada penyelesaian di tengah-tengah konflik PSSI dan Kemenpora.
"Konflik sepak bola Indonesia harus segera selesai. Hal itu agar mencegah sepak bola Indonesia tidak dijatuhi sanksi oleh FIFA (Asosiasi Sepak Bola Dunia),” kata Wina.
PWI menyatakan kesediaannya sebagai penengah antara PSSI dan Kemenpora agar Indonesia terus bisa berlaga di tingkat internasional.
PWI mengatakan media massa harus bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal dengan mengembangkan isu yang konteksnya menggiring untuk kemajuan sepak bola Indonesia. (Ant).
Victor Wembanyama Buat Rekor Langka di NBA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Victor Wembanyama kembali mencuri perhatian dunia basket dengan mencatatk...