Publik Sebaiknya Memberi Masukan untuk Bakal Caleg Bermasalah
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Publik atau warga masyarakat sebaiknya ikut terlibat dalam memberikan masukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memverifikasi balan calon anggota legislatif yang diajukan partai politik peserta pemilu 2014.
Demikian dikatakan Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jiery Sumapow, kepada satuharapan,com, Sabtu (27/4) di Jakarta. Dia mengatakan bahwa keputusan KPU untuk memuat daftar bakal caleg pada situs KPU merupakan langkah yang baik untuk melibatkan masyarakat.
Diakui bahwa memang ada protes dari partai politik atas pemuatan daftar bakal caleg tersebut dengan alas an ada kemungkinan perubahan urutan. Namun hal itu justru menunjukkan bahwa masih ada masalah di partai politik.
Jiery mengungkapkan bahwa, nama-nama dalam daftar bakal caleg tersebut ada indikasi bermasalah. Misalnya Suno Duadji yang banyak diberitakan bahwa dia telah divonis bersalah dalam kasus korupsi, namun namanya masuk menjadi caleg. Padahal sekarang statusnya buron setelah pihak kejaksaan gagal mengeksekusi akhir pekan lalu.
Selain indikasi ada beberapa nama terpidana atau tersangkut kasus pidana menjadi caleg, Jiery menyebutkan bahwa ada informasi bahwa ada nama bakal caleg yang masuk di lebih dari satu daerah.
Untuk itu, dengan dibukanya daftar nama bakal caleg ke publik, masyarakat bisa membantu memverifikasi, sehingga nama-nama yang tidak memenuhi syarat segera diketahui.
Komisi Pemilihan Umum telah menerima sebanyak 6.576 nama balak caleg (calon sementara) yang diajukan oleh 12 partai politik, yaitu Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PKB, PBB, PKPI, Hanura, dan PPP. Sebanyak 2.434 (37 persen) nama adalah perempuan.
KPU tengah memverifikasi nama-nama tersebut termasuk data-data caleg untuk ditetapkan sebagai calon tetap pada Juni mendatang.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...