Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 10:25 WIB | Selasa, 01 Oktober 2019

Pulau Komodo Batal Ditutup, Hanya Dibatasi

Suasana rapat koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo dipimpin oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (30/9/2019). (ANTARA/HO/Kemenko Kemaritiman)

KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abed Frans mengapresiasi kebijakan pembatalan penutupan Pulau Komodo yang sebelumnya direncankan pemerintah provinsi setempat.

"Pembatalan ini bagus sekaligus meredakan keributan selama ini terkait pro dan kontra rencana penutupan Pulau Komodo," katanya kepada ANTARA di Kupang, Selasa (1/10).

Ia mengatakan hal itu menanggapi kebijakan Pemerintah yang akhirnya membatalkan penutupan sementara Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang sebelumnya direncanakan mulai Januari 2020.

Pulau Komodo akhirnya batal ditutup setelah rapat koordinasi bersama antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur NTT Victor B Laiskodat di Jakarta.

Abed Frans mengatakan, rencana penutupan Pulau Komodo sebelumnya digulirkan pemerintah provinsi telah berdampak pada ketidakpastian pasar wisata terutama penjualan paket wisata.

Para operator tur, lanjutnya, harus melakukan antisipasi dengan menyiapkan paket tur yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan yang tidak pasti antara ditutup atau tidak

"Karena rencana penutupan Pulau Komodo ini menjadi topik hangat selama ini, antara jadi atau tidak sehingga pastinya pelaku industri sudah menyiapkan langkah antisipatif," katanya.

Dia menambahkan, dengan pembatalan penutupan Pulau Komodo itu maka kegiatan promosi bisa normal kembali dengan tetap menghadirkan paket-paket wisata yang ada Pulau Komodonya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Pulau Komodo di NTT tidak akan ditutup melainkan akan ditata dengan pembatasan jumlah wisatawan.

"Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait, dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakanannya tiket kapasitas kunjungan/ wisatawan," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (30/9).

Luhut menjelaskan pengaturan tiket akan dilakukan dengan sistem kartu anggota (membership) tahunan yang bersifat premium.

Untuk kartu anggota premium akan diarahkan ke Pulau Komodo langsung di mana komodo-komodo besar ada di sana. Sedangkan yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain yang ada hewan Komodo juga.

"Nanti mereka (non-premium) akan diarahkan ke komodo yang kecil seperti di Pulau Rinca. Jadi mereka hanya bisa di sana, tidak bisa ke mana-mana lagi," katanya.

Mengenai pengelolaan Pulau Komodo, Deputi Bidang Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin yang juga mengikuti rapat menambahkan nantinya juga akan dibangun Pusat Riset Komodo di Pulau Komodo.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penataan kapal pesiar ke Pulau Komodo dan Labuan Bajo. Penataan meliputi rute, logistik hingga penanganan sampah.

"Kita juga harus membangun sarana dan prasarana wisata alam berstandar Internasional dan membangun sarana prasarana pendukung yang memadai di luar kawasan Pulau Komodo ini," kata Ridwan.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home