BUDAYA
Penulis: Tunggul Tauladan
08:25 WIB | Senin, 24 Februari 2014
Puluhan Bangunan Kuno di Yogyakarta Dapat Dana Rehabilitasi
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bangunan lama, seperti masjid kuno dan Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mendapat kucuran dari Dana Keistimewaan (Danais) 2014 sebesar Rp. 91,9 Milyar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk melakukan rehabilitasi dan revitalisasi bangunan kuno. Dari total Rp. 91,9 Milyar tersebut, masjid-masjid kuno akan mendapat alokasi dana sebesar Rp. 13,5 Milyar, sedangkan BCB akan mencapatkan alokasi dana sebesar Rp. 78,4 Milyar.
Selain masjid, pada tahun depan Danais juga akan menyasar gereja maupun klenteng yang berstatus BCB. Bangunan-bangunan kuno tersebut sengaja menjadi prioritas untuk mendapat kucuran dana karena menjadi penanda keistimewaan Yogyakarta.
Masjid kuno yang mendapat kucuran Danais adalah masjid milik Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, yaitu Masjid Panepen, Pajimatan, Giriloyo, Kotagede, dan Banyu Sumurup; masjid milik Puro Pakulamanan, yaitu Masjid Puro Pakulamanan, Trayu, Sunyaragi, dan Girigondo; serta Masjid Pathok Nagoro, yaitu Masjid Pathok Nagoro Mlangi dan Ploso Kuning.
Sedangkan BCB yang mendapat kucuran Danais 2014, antara lain: Kompleks Keraton Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat; Pura Pakualaman; Makam Imogiri; Ndalem Nototarunan (istana pertama Pakualam); Tugu Pal Putih; Gedung Societeit Taman Budaya Yogyakarta (TBY); Rumah Pahlawan Nasional TB Simatupang di Gunung Kidul; Rumah bergaya Indische milik Herzat Wahyutama di Sleman; serta sejumlah Rumah Joglo yang berada di Joglo Saptosari, Gunung Kidul.
Kepala Seksi Purbakala Dinas Kebudayaan DIY, Laksmi Pratiwi mengatakan bahwa Danais 2014 akan digunakan untuk merehabilitasi 11 masjid kuno.
“Untuk tahun ini, salah satu alokasi Danais 2014 menyasar rehabilitasi dan revitalisasi 11 masjid kuno berstatus BCB yang menjadi penanda keistimewaan Yogyakarta. Pada tahun depan, Danais akan menyasar tempat ibadah lain yang berstatus BCB, seperti gereja dan klenteng. Selain rehabilitasi tempat ibadah berstatus BCB, Pemda DIY melalui pemkot dan pemkab juga akan melakukan perbaikan puluhan BCB yang dikelola secara pribadi di kabupaten atau kota di wilayah DIY,” kata Laksmi Pratiwi pada Jum’at (21/2).
Beberapa bangunan kuno yang berstatus BCB memang mendesak untuk segera direhabilitasi. Menurut Dian Laksmi, contoh bangunan kuno yang mendesak untuk segera benahi adalah Bangsal Kencono dan Ndalem Ageng Proboyekso di Kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, serta bangunan di Pura Pakualaman.
“Berdasarkan pantauan, bangunan-bangunan tersebut sudah mulai keropos dan rentan rusak. Pada Bangsal Kencono dan Ndalem Ageng Proboyekso terdapat penggerusan tanah sehingga bangunan mulai amblas. Lebih parah lagi, kedua bangunan tersebut juga terkena abu vulkanik yang berisiko dapat melapukkan kayu dan menyebabkan korosi pada logam,” kata Dian Laksmi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...