Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 19:19 WIB | Sabtu, 16 November 2019

Puluhan Korban Penggusuran Meminta Anies Tepati Janji

Puluhan Korban Penggusuran Meminta Anies Tepati Janji
Warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih bertahan di puing-puing bangunan bekas rumah mereka, Sabtu (16/11/2019) (Foto-foto: Antara/Fauzi Lamboka)
Puluhan Korban Penggusuran Meminta Anies Tepati Janji
Kondisi bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (16/11/2019).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah, Sabtu (16/11).

Subaidah mengatakan hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu. Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati.

"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.

Hal senada disampaikan Ardi, jika Pilkada Gubernur DKI Jakarta lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tanpa penggusuran. Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur.

"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).

Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.

"Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan pemukiman. Kalau itu pemukiman namanya menggusur," jelas Syamsul.

Syamsul Huda mengklaim penertiban bangunan dan tempat usaha sudah sesuai aturan.

"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Syamsul.

Menurut Syamsul, dalam setiap pertemuan, warga meminta agar direlokasi ke tempat lain, agar mereka dapat berusaha kembali. Namun, jika permintaan itu di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pemerintah juga tidak bisa memberikan bantuan relokasi.

"Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga juga tidak mau," ujar Syamsul.

Puluhan warga korban penggusuran tersebut masih bertahan di puing-puing bangunan bekas rumah mereka.

"Kita tidak bisa pindah, usahanya memang di sini untuk cari makan," kata Ardi.

Ardi menegaskan dia dan warga lainnya akan tetap bertahan, walaupun ada janji dari pemerintah untuk menyediakan rumah susun.

"Kalau di rumah susun, bagaimana bisa usaha," ujar Ardi.

Warga Sunter Agung Perkasa VIII didominasi mereka dengan usaha jual beli barang bekas. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home