Puluhan Perwakilan Kelompok Minoritas, Suarakan Kondisinya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Puluhan perwakilan kelompok minoritas di Indonesia menyuarakan kondisi mereka dalam diskusi bertajuk, “Situasi dan Penanganan Kasus KBB Pemerintahan SBY” yang diselenggarakan oleh KontraS dan Jaringan Pemantauan Kasus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Hotel Ibis Tamarim, Jakarta hari Senin (14/7).
Roby Elisa dari Persekutuan Gereja-gereja Setempat (PGIS) Kab Bandung menyuarakan penderitaan umat Kristen yang berada di Jawa Barat.
Roby menyatakan umat Kristen di Jawa Barat mengalami intimidasi dari peraturan daerah (perda), seperti kesulitan untuk beribadah dan penutupan gereja dengan alasan perizinan. Ia menambahkan perda-perda yang mengintimidasi hanya dikhususkan untuk umat Kristen sementara umat beragama lainnya tidak.
Perwakilan dari komunitas Syiah Sampang menyuarakan kondisi mereka di lokasi pengungsian di Rusun Jemundo, Sidoarjo. Tidak hanya kehilangan tempat tinggal mereka di Sampang tetapi mereka dipaksa membayar uang sewa rusun tempat mereka mengungsi.
Alex, perwakilan komunitas Syiah dari Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi) Sulawesi Selatan mengeluhkan adanya selebaran-selebaran dan ceramah anti-Syiah, sehingga opini masyarakat terhadap Syiah terlanjur negatif.
Soraya, perwakilan dari Jemaah Ahmadiyah di NTB mengungkapkan kepedihan berpuasa di dalam kondisi pengungsian yang tidak layak, dimana setiap kamar hanya dibatasi oleh sekat kain.
Ia mengungkapkan Pemerintah NTB mau membantu Jemaah Ahmadiyah apabila mereka bertobat ke jalan yang “benar”.
Nusril Aziz dari Padang mengungkapkan adanya pembakaran gereja-gereja secara sistematis di Padang Pariaman, dimana kejadiannya selalu pagi buta dan pelakunya mengenakan kerudung.
Sementara perwakilan dari Sumatera Utara, Kristina Pakpahan melaporkan adanya penutupan gereja-gereja di Binjai dan tindakan diskriminatif tempat-tempat yang dianggap maksiat.
Dalam akhir diskusi, KontraS menyatakan di Indonesia selama setahun terjadi 102 kasus pelanggaran kebebasan beragama, KontraS menyatakan Presiden Yudhoyono mendapat rapor merah terkait kebebasan beragama.
KontraS menyerukan agar siapa pun presiden terpilih agar memberikan kebebasan beragama, jaminan keamanan, pemulihan bagi korban intoleransi, akuntabilitas aparat hukum dan hukum yang transparan.
Editor : Bayu Probo
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...