Puluhan Sepeda Motor Kena Tilang Terobos Jalan Thamrin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan kendaraan roda dua kena tilang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/1). Sosialisasi larangan melintas bagi kendaraan sepeda motor di Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat telah berakhir kemarin, 17 Januari, setelah berlangsung selama 30 hari. Larangan tersebut mulai diberlakukan hari ini.
Meskipun demikian, masih ada sepeda motor yang masih kedapatan melintas di ruas jalan tersebut dan karena itu diberikan sanksi tilang. Sekitar 50 sepeda motor dalam hari pertama ini terkena tilang karena kedapatan melintas di kawasan bebas kendaraan motor.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya sudah menginformasikan bahwa sosialisasi pelarangan sepeda motor diberikan sampai batas waktu satu bulan. Bagi pengendara sepeda motor yang masih terlihat melintas di sepanjang jalur pelarangan hanya diberikan teguran oleh petugas yang berjaga di setiap titik ruas jalan. Namun pada Kamis (15/1) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluarkan kebijakan dengan memberikan sanksi tilang bagi kendaraan sepeda motor yang kedapatan melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat mulai hari ini,18 Januari.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...