Loading...
INDONESIA
Penulis: Tunggul Tauladan 14:50 WIB | Senin, 11 Januari 2016

Puluhan Tahun Terbengkalai, Patung Sri Sultan HB IX Akan Dipindah Ke Kraton

Patung Sri Sultan HB IX di pinggir Jalan Batikan (Foto: Tunggul Tauladan)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Sebuah patung torso (setengah badan) tergeletak terbengkalai di pinggir Jalan Batikan, Kota Yogyakarta, tepatnya di pekarangan rumah KMT Widyo Winoto. Patung torso itu menggambarkan sosok pria berseragam militer era pergerakan. Itulah Patung Sri Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX) yang sejak 1951 kurang mendapat tempat semestinya.

Anggota Dewan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dr. Sumaryono, MA., menjelaskan bahwa Dewan Kebudayaan DIY berinisiatif untuk menempatkan patung Sri Sultan HB IX tersebut ke tempat yang lebih layak. Inisiatif ini disampaikan langsung kepada Sri Sultan HB X dan mendapat tanggapan positif.

“Saya matur ke Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) tentang patung tersebut. Sempat berfikir sejenak, Ngarso Dalem minta untuk diurus bersama dengan kepala SKPD,” ujar dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini.

Menurut rencana, patung Sultan HB IX ini akan dipindahkan pada 9 Februari 2016. Pilihan tersebut sesuai dengan weton Sri Sultan HB X, yaitu Selasa Wage. Nantinya, patung dengan tinggi 140 Cm dan berat sekitar 500 Kg ini akan ditempatkan di Bangsal Kasatriyan, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.  

“Ini merupakan syarat untuk memindahkan patung,” kata Sumaryono.

Lebih lanjut Sumaryono menjelaskan, pada awalnya keberadaan patung tersebut tidak banyak diketahui orang. Sumaryono lantas mencoba mencari informasi terkait dengan keberadaan patung tersebut. Lewat informasi yang didapatkan dari seniman kondang Djoko Pekik, diketahui bahwa patung tersebut merupakan karya dari Roestamadji. Diperkirakan, patung tersebut dibuat pada 1951-1953.

“Sebenarnya ada usulan bahwa patung tersebut akan dipindahkan ke Benteng Vredeburg. Tetapi terkendala wasiat almarhum Sri Sultan HB IX yang mengatakan dirinya tidak boleh dipatungkan dan namanya tidak boleh dijadikan nama jalan,” jelas Sumaryono.

Wasiat Sri Sultan HB IX tersebut tampaknya benar adanya. Terbukti, jika dilihat lebih seksama, patung torso dari batu utuh tersebut sebenarnya belum jadi sepenuhnya. Menurut kabar, Roestamadji menghentikan proses pembuatan patung karena Sri Sultan HB IX tidak berkenan dirinya dibuatkan patung.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home