Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Tebusan Delapan Juta Dolar AS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar delapan juta dolar Amerika Serikat.
"Iya, menurut tim (meminta) delapan juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, hari Senin (24/6).
Ia mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari itu terkait serangan terhadap PDN.
Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.
Sebelumnya pada Kamis (20/6) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan telah mengidentifikasi serangan siber yang menyerang pusat data nasional sementara (PDSN) yang mengganggu layanan imigrasi pada 20 juni 2024.
Dalam konferensi pers di Kemkominfo, Senin (24/6), Kepala BSSN, Hisan Siburian, menyebut serangan siber tersebut berbentuk ransomware dengan nama Brain Chiper yang merupakan varian terbaru dari ransomware Lockbit 3.0.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...