Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Kasus Pencucian Uang Hasil Narkotika
BOGOTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi Kolombia menangkap putra presiden pada hari Sabtu (29/7) sebagai bagian dari penyelidikan pencucian uang profil tinggi atas dana yang diduga dikumpulkannya dari para pengedar narkoba selama kampanye presiden tahun lalu.
Presiden Gustavo Petro, mantan pemberontak yang naik pangkat di panggung politik Kolombia sebagai pejuang anti korupsi, mengatakan dia tidak akan mengganggu penyelidikan.
“Sebagai individu dan ayah, saya sedih melihat begitu banyak penghancuran diri dan salah satu putra saya masuk penjara,” kata Petro dalam pesan pagi di X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
"Sebagai presiden republik, saya telah meyakinkan kantor kejaksaan bahwa mereka akan memiliki semua jaminan sehingga dapat diproses sesuai hukum."
Penangkapan Nicolas Petro merupakan pukulan besar bagi pemerintah, yang telah diterpa oleh serangan konservatif sejak hari pertama pada saat yang sama berjuang untuk mempertahankan dukungan bipartisan untuk Kolombia di Amerika Serikat, sekutu lama dalam perang melawan narkoba dan melawankelompok bersenjata ilegal.
Investigasi bermula dari pernyataan mengejutkan yang dibuat oleh mantan istri Nicolas Petro, Daysuris del Carmen Vasquez, kepada media lokal Semana awal tahun ini.
Dalam wawancara yang diperpanjang, Vasquez merinci bagaimana dia hadir di pertemuan ketika suaminya mengatur sumbangan lebih dari 600 juta peso (sekitar US$150.000) dari seorang politisi yang pernah dihukum di Washington karena perdagangan narkoba dan yang mencari dukungan kampanye Petro untuk melanjutkan karir politik.
Dia mengatakan Presiden Petro tidak mengetahui transaksi putranya dan uang yang dia kumpulkan atas nama kampanyenya disimpan di dalam brankas di dalam rumah pasangan itu di kota pesisir Barranquilla.
Nicolas Petro membantah klaim mantan istrinya sebagai tidak berdasar.
Kantor kepala kejaksaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Nicolas Petro dan mantan istrinya ditahan atas perintah pengadilan di Bogota sekitar pukul 06:00 pagi waktu setempat pada hari Sabtu. Dikatakan bahwa setelah dibawa ke hadapan hakim, jaksa penuntut akan mencari penahanan sementara karena menyelidiki keduanya untuk pencucian uang. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...