Putri Mantan Presiden Uzbekistan Didakwa Jalankan Organisasi Kriminal
ZURICH, SATUHARAPAN.COM-Jaksa federal Swiss pada hari Kamis (28/9) mengajukan dakwaan terhadap putri mantan presiden Uzbekistan, menuduhnya menerima suap dan menjalankan organisasi kriminal yang dikenal sebagai “The Office”.
Gulnara Karimova, putri Islam Karimov, yang memerintah Uzbekistan dari tahun 1991 hingga 2016, dituduh memimpin operasi yang diduga menyalurkan suap senilai ratusan juta dolar dari perusahaan telekomunikasi.
Dia membantah tuduhan tersebut.
Uang disalurkan melalui rekening bank di beberapa negara sebelum ditransfer ke rekening di Swiss, kata Kantor Kejaksaan Agung (OAG). “Pemilik manfaat dari rekening bank ini adalah “manusia jerami”, sehingga menyembunyikan fakta bahwa Gulnara Karimova adalah penerima manfaat sebenarnya,” kata OAG.
Jumlah yang terlibat sangat besar, dengan lebih dari 340 juta franc Swiss (US$370 juta) telah disita dengan tujuan untuk dikembalikan ke Uzbekistan.
Lebih dari 440 juta franc aset masih disita dalam proses persidangan terhadap Karimova dan terdakwa lainnya, mantan direktur umum perusahaan yang merupakan anak perusahaan telekomunikasi Rusia di Uzbekistan yang tidak disebutkan dalam dakwaan.
Karimova pernah menjadi perempuan pengusaha sukses dan menjadi perwakilan negaranya di PBB di Jenewa.
Dia saat ini berada di penjara di Uzbekistan, setelah dipenjara pada tahun 2019 karena melanggar ketentuan tahanan rumah setelah menerima hukuman lima tahun pada tahun 2015 atas tuduhan penggelapan dan pemerasan.
Karimova menentang dakwaan tersebut dan akan memperjuangkan pembebasannya, kata pengacaranya yang berasal dari Swiss, Gregoire Mangeat.
“Teori organisasi kriminal benar-benar diperdebatkan,” katanya kepada Reuters. “Hal ini baru dicabut oleh Jaksa Swiss setahun yang lalu, 10 tahun setelah dimulainya penyelidikan mereka.”
OAG mengatakan bahwa setidaknya sejak tahun 2001 hingga 2013, Karimova memimpin sebuah organisasi kriminal yang dikenal sebagai “The Office”, yang beranggotakan beberapa lusin orang dan sejumlah besar perusahaan yang menjalankan aktivitas kriminalnya sebagai bisnis profesional, dan juga melakukan kekerasan dan intimidasi.
Surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa perusahaan asing yang ingin beroperasi di sektor telekomunikasi Uzbekistan harus menyuap Karimova, yang “mengeksploitasi status gandanya sebagai putri presiden dan sebagai pejabat publik Uzbekistan”, sehingga memberinya pengaruh yang tidak terbatas.
Kasus ini telah diajukan ke Pengadilan Kriminal Federal Swiss. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...