Qatar Pertama Kali Selenggarakan Pemilu Parlemen
DOHA, SATUHARAPAN.COM-Warga Qatar untuk pertama kali memberikan suara dalam pemilihan legislatif dan untuk memilih dua pertiga dari Dewan Penasehat Syura, hari Sabtu (2/10). Ini sebuah proses yang telah memicu perdebatan domestik tentang inklusi pemilihan dan kewarganegaraan.
Jumlah pemilih untuk pemilihan 30 anggota badan 45 kursi itu adalah 44 persen, kata Panitia Pengawas pemilihan. Emir yang berkuasa akan menunjuk 15 anggota Dewan yang tersisa.
Dewan akan memiliki otoritas legislatif dan menyetujui kebijakan umum negara dan anggaran, tetapi tidak memiliki suara dalam pengaturan pertahanan, keamanan, ekonomi dan kebijakan investasi untuk produsen gas. Qatar adalah kecil di Teluk, tapi kaya, dan melarang adanya partai politik.
“Dengan kesempatan untuk memilih, saya merasa ini adalah babak baru,” kata Munira, yang menulis buku anak-anak. “Saya sangat senang dengan jumlah perempuan yang mencalonkan diri.”
Daftar pemerintah menunjukkan 26 perempuan di antara 233 kandidat di 30 distrik di negara itu, yang selama beberapa tahun mengadakan pemilihan kota.
Pria dan wanita memberikan suara di bagian terpisah. Menjelang penutupan, kerumunan besar memberikan suara mereka di sebuah tenda di pinggiran ibu kota Doha, termasuk anggota suku utama, yang beberapa anggotanya memprotes kelayakan surat suara yang kecil.
“Pada akhir hari ini, rakyat Qatar, mereka akan menjadi bagian dari pengambilan keputusan,” kata kandidat, Sabaan Al Jassim, 65 tahun, di distrik Markhiya.
Pemungutan suara menunjukkan keluarga Al-Thani yang berkuasa "menganggap serius gagasan berbagi kekuasaan secara simbolis, tetapi juga secara efektif berbagi kekuasaan secara institusional dengan kelompok suku Qatar lainnya," kata Allen Fromherz, direktur Pusat Studi Timur Tengah Universitas Negeri Georgia.
Pemilihan itu, yang disetujui dalam referendum konstitusi tahun 2003, dilakukan menjelang Doha menjadi tuan rumah turnamen sepak bola Piala Dunia tahun depan.
Sebuah Uji8 Coba Pemilu
Wakil perdana menteri dan menteri luar negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani, bulan lalu menggambarkan pemungutan suara itu sebagai “eksperimen” baru dan mengatakan Dewan tidak dapat diharapkan dari tahun pertama memiliki “peran penuh sebagai parlemen.”
Kuwait telah menjadi satu-satunya monarki Teluk yang memberikan kekuasaan substansial kepada parlemen terpilih, meskipun pengambilan keputusan akhir berada di tangan penguasanya, seperti di negara-negara tetangga.
Besarnya jumlah pekerja asing di Qatar berarti warga negara hanya memiliki 10 persen dari populasi sebesar 2,8 juta. Meski begitu, tidak semua warga Qatar berhak memilih.
Pemungutan suara menimbulkan kepekaan suku setelah beberapa anggota suku utama tidak memenuhi syarat untuk memilih di bawah undang-undang yang membatasi pemungutan suara untuk Qatar yang keluarganya hadir di negara itu sebelum tahun 1930.
Dafi Al Merri, seorang anggota suku Al Murra berusia 30 tahun, yang beberapa anggotanya memimpin demonstrasi kecil pada Agustus lalu menentang UU itu, mengatakan masalah itu dapat ditangani oleh Dewan baru.
"Kami akan memiliki kandidat yang baik untuk menyelesaikannya, untuk berbicara tentang undang-undang ini atau masalah lain di masa depan," katanya.
Human Rights Watch mengatakan ribuan warga Qatar dikecualikan dari pemungutan suara. Organisasi itu mengatakan Qatar menangkap sekitar 15 demonstran dan kritikus undang-undang pemilu selama protes. Seorang sumber Qatar yang mengetahui masalah ini mengatakan dua orang masih ditahan "karena menghasut kekerasan dan ujaran kebencian."
Menteri luar negeri mengatakan ada “proses yang jelas” untuk undang-undang pemilu yang akan ditinjau oleh Dewan Syura berikutnya.
“Kepemimpinan Qatar telah berjalan dengan hati-hati, membatasi partisipasi dengan cara yang signifikan dan mempertahankan kontrol penting atas debat dan hasil politik,” kata Kristin Smith Diwan dari Institut Negara Teluk Arab di Washington. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...