Qatar Selidiki Kematian Pekerja Asal Filipina di Tempat Pelatihan Piala Dunia
DOHA, SATUHARAPAN.COM-Qatar telah meluncurkan penyelidikan keselamatan kerja atas kematian seorang warga Filipina, kata para pejabat pada hari Kamis (9/12), menyusul laporan bahwa pria itu meninggal saat bekerja di tempat latihan selama penyelenggaraan Piala Dunia.
Perlakuan Qatar terhadap pekerja migran telah mendapat sorotan yang sangat besar selama persiapan turnamen, dengan kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh negara Teluk itu melakukan pelanggaran tenaga kerja sistematis, tuduhan yang ditolak oleh pemerintah.
Nasser al-Khater, kepala eksekutif Piala Dunia 2022 di Doha, mengonfirmasi kepada Reuters bahwa seorang pekerja telah meninggal, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut. Dia menyampaikan bela sungkawa kepada keluarganya dan berkata "kematian adalah bagian alami dari kehidupan."
Kementerian luar negeri Filipina mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa salah satu warga negaranya telah meninggal saat bekerja di sebuah resor di selatan ibu kota Doha. Dikatakan kedutaannya "bekerja dengan otoritas hukum untuk memastikan lebih banyak detail tentang kematiannya."
Publikasi olah raga online The Athletic pada hari Rabu (8/12) melaporkan bahwa pria tersebut bekerja untuk sebuah perusahaan yang dikontrak untuk memperbaiki lampu di tempat parkir mobil di Sealine Resort, tempat latihan tim nasional. Dikatakan dia meninggal setelah dia tergelincir dari tanjakan saat berjalan di samping forklift dan kepalanya terbentur beton.
Mengutip beberapa sumber tanpa nama, dikatakan kecelakaan itu terjadi selama Piala Dunia, tetapi tidak menyebutkan kapan.
Pernyataan dari Filipina mengatakan tidak akan memberikan rincian lebih lanjut untuk menghormati keluarga pria tersebut. Resor tidak menanggapi permintaan keterangan Reuters.
“Jika penyelidikan menyimpulkan bahwa protokol keselamatan tidak diikuti, perusahaan akan dikenai tindakan hukum dan sanksi keuangan yang berat,” kata seorang pejabat pemerintah Qatar, yang menolak disebutkan namanya.
“Tingkat kecelakaan terkait pekerjaan secara konsisten menurun di Qatar sejak standar kesehatan dan keselamatan yang ketat diperkenalkan dan penegakan hukum telah ditingkatkan,” katanya.
Sejak diberikan hak menjadi tuan rumah Piala Dunia pada 2010, Qatar menjadi sorotan karena perlakuannya terhadap pekerja migran, yang merupakan mayoritas penduduknya.
Turnamen tersebut, yang pertama diadakan di Timur Tengah, telah menimbulkan kontroversi dengan beberapa bintang sepak bola dan pejabat Eropa mengkritik catatan hak asasi manusia Qatar, termasuk tenaga kerja, dan hak-hak perempuan.
Penyelenggara Piala Dunia Qatar, Komite Tertinggi untuk Pengiriman dan Warisan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak terlibat dalam penyelidikan Qatar karena "almarhum bekerja sebagai kontraktor, bukan di bawah wewenang SC." (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...