Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 11:11 WIB | Sabtu, 01 Maret 2025

Radio Perempuan Afghanistan Siaran Lagi Setelah Taliban Cabut Penangguhannya

Seorang pejuang Taliban berjaga-jaga saat para perempuan menunggu untuk menerima jatah makanan yang didistribusikan oleh kelompok bantuan kemanusiaan di Kabul, Afghanistan, 23 Mei 2023. (Foto: dok. AP/Ebrahim Noroozi)

KABUL, SATUHARAPAN.COM-Sebuah stasiun radio perempuan Afghanistan akan melanjutkan siaran setelah Taliban mencabut penangguhan mereka atas dugaan kerja sama dengan saluran TV luar negeri.

Radio Begum diluncurkan pada Hari Perempuan Internasional pada bulan Maret 2021, lima bulan sebelum Taliban merebut kekuasaan di tengah penarikan pasukan Amerika Serikat dan NATO yang kacau.

Konten stasiun tersebut diproduksi sepenuhnya oleh perempuan Afghanistan. Saluran satelit saudaranya, Begum TV, beroperasi dari Prancis dan menyiarkan program yang mencakup kurikulum sekolah Afghanistan dari kelas tujuh hingga kelas 12. Taliban telah melarang pendidikan untuk perempuan dan anak perempuan di negara itu di atas kelas enam.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari Sabtu (22/2) malam, Kementerian Informasi dan Kebudayaan Taliban mengatakan Radio Begum telah "berulang kali meminta" untuk memulai kembali operasi dan bahwa penangguhan tersebut dicabut setelah stasiun tersebut membuat komitmen kepada pihak berwenang.

Stasiun tersebut berjanji untuk melakukan siaran "sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalisme dan peraturan Emirat Islam Afghanistan, dan untuk menghindari pelanggaran apa pun di masa mendatang," tambahnya.

Kementerian tidak merinci prinsip dan peraturan apa saja yang dimaksud. Radio Begum mengkonfirmasi bahwa kementerian telah memberikan izin untuk melanjutkan penyiaran. Namun, tidak memberikan perincian lebih lanjut.

Sejak pengambilalihan kekuasaan, Taliban telah mengecualikan perempuan dari pendidikan, berbagai jenis pekerjaan, dan ruang publik. Jurnalis, terutama perempuan, telah kehilangan pekerjaan karena Taliban memperketat cengkeraman mereka pada media.

Dalam indeks kebebasan pers tahun 2024 dari Reporters without Borders, Afghanistan berada di peringkat 178 dari 180 negara. Tahun sebelumnya, Afghanistan berada di peringkat 152.

Kementerian Informasi awalnya tidak mengidentifikasi saluran TV yang diduga bekerja sama dengan Radio Begum. Namun, pernyataan hari Sabtu menyebutkan kolaborasi dengan "media asing yang dikenai sanksi." (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home