Loading...
SAINS
Penulis: Dedy Istanto 14:34 WIB | Jumat, 27 September 2013

Ramai-ramai Menolak Konvensi UN

Sejumlah kepala sekolah, guru, serta dinas pendidikan dasar dan menengah tinggi di seluruh Indonesia yang hadir sebagai peserta dalam Konvensi Ujian Nasional. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Konvensi Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama dua hari ini menuai penolakan dari sejumlah pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Menolak Politisasi Dunia Pendidikan.

Aksi penolakan konvensi UN ini akan disampaikan pada konferensi pers yang akan digelar hari ini, Jumat (27/9) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara 3 DPR RI bersama dengan Eva Kusuma Sundari (Anggota DPR RI), M.Ihsan (Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak), Retno Listyarti (Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia) dan Afra Suci Ramadhan dari perwakilan pemuda.

Bentuk aksi menolak konvesi UN tersebut koalisi menggalang partisipan yang sampai pagi ini sudah sekitar 75 nama partisipan baik pribadi maupun lembaga yang nantinya akan diserahkan kepada Ketua DPR RI pada saat jumpa pers nanti.

Penggalangan dukungan akan terus berlanjut dengan membuat petisi tolak UN dalam satu minggu kedepan. Diharapkan dukungan ini sesuai dengan target yang nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Konvensi UN yang digelar sejak kemarin sampai dengan hari ini menuai berbagai kontroversi bagi sebagian pihak. Hal ini dinilai hanya sebagai bentuk penggiringan untuk menyetujui adanya UN, sedangkan pengalaman penyelenggaraan UN yang lalu telah banyak menuai permasalahan bagi para peserta didik.

Menurut mereka, UN yang selama ini diselenggarakan tidak menghargai kecerdasan jamak anak-anak peserta didik dan tidak memahami konteks Indonesia yang beragam. Tidak cukup dengan nilai raport dan nilai ulangan yang bagus atau ukuran nilai yang sifatnya masih belum menjadi representasi menyeluruh dari kecerdasan anak, itu kenapa anak memiliki kepribadian yang unik satu dengan yang lainnya.

Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar yang menyenangkan bagi anak, bukan malah menjadi korban dengan adanya UN, dimana menjadi standar penilaian bagi kecerdasan anak.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home