Rapat MKD Kasus Setya Molor, Ada Anggota Cek Kesehatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Konsinyering Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna merumuskan keputusan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR, Setya Novanto, yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB terpaksa ditunda hingga pukul 15.30 WIB. Penyebabnya, ada anggota MKD yang ingin memeriksa kesehatannya terlebih dahulu.
“Ditunda sampai pukul 15.30 WIB. Seingat saya, ada anggota MKD yang mau mengecek kesehatan dulu,” kata anggota MKD, Muhammad Prakosa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakartaa, hari Rabu (16/12).
Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan Rapat Konsinyering MKD belum kuorum,
Rapat Mahkamah Kehormatan dewan (MKD) yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB ternyata belum kuorum. Rapat ditunda hingga sore nanti. Sejumlah anggota MKD belum hadir di ruang rapat seperti Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Ahmad Dimyati Natakusumah (PPP), dan Ridwan Bae (Golkar).
"Belum kuorum. Rapat anggota internal sifatnya harus kuorum. Ditunda sampai jam 15.00 WIB," kata Junimart.
Dari total 17 orang anggota MKD, minimal harus ada sembilan orang yang hadir, sebagai syarat dimulainya rapat. Saat ini, anggota MKD masih berada di luar ruangan sidang.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...