Rapat Rekapitulasi Suara di Kantor KPU Tidak Nyaman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Seorang saksi dari partai politik menganggap lokasi Rapat Pleno Terbuka hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2014 tingkat nasional yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, tidak nyaman.
Pada Pemilu 2009 lalu, rapat pleno terbuka diselenggarakan di Hotel Borobudur.
“Tempatnya terbatas, banyak yang tidak dapat diakomodasi, padahal saksi partai politik harus membawa data-data hasil rekapitulasi pada tingkat sebelumnya, dan itu jumlahnya banyak. Saya usulkan untuk pindah tempat, seperti ke hotel. Layaknya penghitungan lima tahun silam, di Hotel Borobudur. Namun, KPU tidak menanggapi usul saya itu,” ucap saksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, saat dijumpai di Kantor KPU RI, pada Sabtu (26/4).
Menanggapi keluhan tersebut, Komisioner KPU, Arief Budiman, menjelaskan kalau hal itu dilakukan demi mewujudkan rapat pleno terbuka yang lebih efektif dan efisien.
“Kita ingin semuanya berjalan efektif dan efisien, serta tidak ingin menimbulkan kecurigaan. Jika KPU kantornya nanti sudah lebih besar, pasti lebih nyaman,” kata Arief Budiman saat jeda Rapat Pleno Terbuka KPU-RI.
Rapat Pleno Terbuka ini, berlangsung sejak Sabtu (26/6) hingga Jumat (9/5), dengan agenda mendengarkan laporan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) dari 33 provinsi di Indonesia, kemudian direkap secara nasional.
Rapat itu dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pimpinan lembaga negara, perwakilan kementerian, saksi dari 12 partai politik, saksi Caleg DPD RI dari masing-masing provinsi, serta awak media massa.
Rapat Dimulai Terlambat
Menurut jadwal, rapat pleno terbuka seharusnnya telah dimulai pukul 10.00 WIB, namun pada pelaksanaannya, Ketua KPU-RI, Husni Kamil Manik, baru membuka pada pukul 10.30 WIB.
Belum lama rapat berlangsung, KPU-RI langsung menghentikan sementara jalannya rapat, hingga pukul 13.30 WIB. Tujuannya, untuk memperbaiki tatanan kursi dalam ruang rapat, sehingga dapat menampung para undangan dengan baik.
Usai mencabut skors pada pukul 13.30 WIB, Husni Kamil Manik mempersilahkan para saksi partai politik untuk memperkenalkan diri, dengan tujuan untuk mempermudah awak media melakukan kutipan terhadap hal-hal yang mereka sampaikan.
Caleg DPD-RI Sakit Hati
Namun, tindakan Ketua KPU-RI tersebut membuat saksi Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI sakit hati, karena merasa “dianaktirikan”. Mereka menganggap KPU-RI tidak memberi kesempatan pada mereka untuk memperkenalkan diri, dan mereka juga tidak diberi meja seperti saksi partai poltik.
“Saksi Caleg DPD-RI sangat “dianaktirikan”. Sejak awal, kami tidak diberikan kesempatan memperkenalkan diri, bahkan kami tidak diberikan meja seperti saksi partai politik," ucap saksi sekaligus calon anggota DPD-RI Provinsi Banten, Akhmad Haris.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, yang turut hadir angkat bicara menanggapi.
“Saya sarankan saksi Caleg DPD-RI yang berada dalam ruang rapat pleno terbuka ini, ialah mereka yang provinsinya sedang dibahas, sisanya silahkan menunggu di luar,” kata Muhammad.
Selaku pimpinan rapat pleno terbuka, Husni Kamil Manik menyepakati hal tersebut, dan mempersilahkan para saksi Caleg DPD RI yang provinsinya sedang tidak dibahas untuk meninggalkan ruang rapat pleno terbuka.
Tidak puas mendengar hal tersebut, saksi Caleg DPD-RI keluar dengan penuh amarah, dan menganggap KPU-RI melakukan tindak diskriminatif pada mereka.
Sekitar 30 menit berselang, saat KPUD Provinsi Bangka Belitung tengah membacakan laporan hasil rekapitulasi di wilayahnya, beberapa saksi Caleg DPD-RI yang menyebut dirinya Forum DPD-RI menghentikan jalannya rapat, dan menyatakan diri walkout dari Rapat Pleno Terbuka KPU-RI.
Namun, sosok mereka yang sempat menyatakan walkout tersebut, pada akhirnya tetap terlihat saat provinsi mereka mendapat giliran untuk melaporkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2014. Contohnya, Akhmad Haris, ia terlihat hadir kala pembacaan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2014 dari Provinsi Banten.
Dua Provinsi Ditunda
Menurut jadwal, Rapat Pleno Terbuka KPU RI pada Sabtu (26/6) akan menyelesaikan laporan rekapitulasi dari lima provinsi, yakni Provinsi Bangka Belitung, Riau, Jambi, Banten, dan DKI Jakarta. Namun, saat mendapat giliran, Provinsi Riau dan Jambi tidak siap, dan KPU-RI pun menunda pembacaan hasil rekapitulasi kedua provinsi tersebut.
Provinsi Riau dinyatakan tidak siap, karena masih memiliki sengketa terhadap hasil pemilu di dua wilayah. Sementara itu, Provinsi Jambi batal melaporkan hasil rekapitulasinya karena Bawaslu provinsi mereka tidak hadir saat KPUD Jambi telah diminta untuk melaporkan hasil rekapitulasinya.
Baru Dua Provinsi
Hingga pukul 21.00 WIB, Rapat Pleno Terbuka KPU-RI baru menyelesaikan hasil rekapiitulasi dari dua provinsi, itu pun satu provinsi, yakni Banten, belum disahkan, karena masih terdapat perbedaan jumlah suara dari Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan KTP atau KK, dimana yang terdaftar dalam DPK lebih rendah dari pemilih yang menggunakan suara, selisihnya mencapai sekitar 10.000 suara.
Sedngkan, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Provinsi Bangka Belitung, didapat nama Ahmad Ramli Sutanegara, Rudianto Tjen, dan Azhar Romli, yang kemungkinan besar menjadi wakil rakyat Bangka Belitung di Gedung DPR-RI periode 2014-2019.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...