Raperda Pembahasan APBD DKI Ditunda
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rapat Peraturan Daerah (Raperda) untuk membahas evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta oleh eksekutif dan legislatif hari ini, Selasa (17/3) siang terpaksa ditunda.
Rapat yang dipimpin ketua badan anggaran (banggar) Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI) ini akan dilanjutkan esok, Rabu (18/3).
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengaku keputusan ditundanya Raperda antara Pemprov DKI dan DPRD ini terjadi karena pihak DPRD akan menggelar rapat internal terlebih dahulu.
"Nggak ada masalah, mungkin akan ada rapat internal dulu DPRD. Hari ini kami juga mau rapat internal. Pembahasan bersama besok dilanjutkan," ujar Saefullah saat ditemui seusai bertemu banggar (badan anggaran) di Ruang Rapat Serbaguna, Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Padahal, Sekda mengaku pihak eksekutif telah siap. "Ya kita sudah siap semua, termasuk amanat surat Kemendagri bahwa kita harus membahas evaluasi Kemendagri 119 halaman dan kita sudah ada bahan lengkap untuk dibahas," kata Sekda.
Sementara Prasetyo mengungkapkan ditundanya Raperda justru dilakukan karena eksekutif dianggap belum siap dengan print out draft APBD.
"Karena ini sesuai jadwal kita dikasih waktu tiga hari. Dan kebetulan eksekutif belum siap dengan print out yang ada. Mudah-mudahan besok selesai. Print outnya saja, jangan soft copy lagi," ujar Prasetyo.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa rancangan APBD yang dikirim Kemendagri oleh eksekutif adalah versi palsu, jadi Prasetyo ingin tim angket bersamaan dengan pembahasan Raperda ini mengungkapkan dugaan kepalsuan tersebut.
"Milik (rancangan APBD) eksekutif yang saya katakan itu belum sempurna atau ilegal. Ini kan sudah terlihat di masyarakat khususnya di Indonesia, kita jadi terlihat bahwa DKI Jakarta sedang kisruh dengan APBD. Sebetulnya DKI Jakarta tidak kisruh, tapi saya akan cari pelakunya di tim angket nanti. Rapat pembahasan kita tunda untuk dijadwalkan besok," ujar Prasetyo menutup pertemuan.
Rapat yang telah dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini dimulai pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, jajaran PNS tersebut telah nampak memenuhi lantai tiga Gedung DPRD sejak pukul 10.30 WIB.
Saat ini, baik eksekutif maupun legislatig bersama-sama tengah mengadakan rapat internal.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...