Ratu Atut Chosiyah Hari Ini Jalani Sidang Vonis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah jalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Gelar sidang putusan vonis atas terdakwa Ratu Atut Chosiyah yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB harus ditunda karena harus menunggu jadwal sidang lainnya hingga akhirnya baru dimulai pukul 14.00 WIB.
Terdakwa Ratu Atut Chosiyah pada gelar sidang sebelumnya dituntut selama 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten kepada mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Ratu Atut telah diduga terlibat melalukan tindak pidana suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut terkait dengan pembuktian melalui persidangan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang menyuruh Susi Tur Andayani sebagai perantara yang bertugas memberikan uang sebesar Rp 1 miliar, namun jumlah total yang diminta oleh mantan Hakim MK Akil Mochtar sebesar Rp 3 miliar.
Sidang putusan vonis dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah sampai dengan sore ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan perkara terdakwa sebelum Majelis Hakim mengetuk palu.
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...