Ratu Atut Chosiyah Jalani Sidang Tuntutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan atas terdakwa Ratu Atut Chosiyah digelar pada pukul 10.30 WIB yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Ratu Atut Chosiyah dituntut atas dugaan suap terhadap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten, Jawa Barat.
Hingga siang ini proses sidang pembacaan tuntutan masih berjalan dengan pembacaan tuntutan kepada Ratu Atut Chosiyah yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...