FOTO
Penulis: Dedy Istanto
12:27 WIB | Senin, 11 Agustus 2014
Ratu Atut Chosiyah Jalani Sidang Tuntutan
Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dimulai pukul 10.30 WIB atas kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Terdakwa Gubernur nonaktif Ratu Atut Chosiyah saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keluarga besar terdakwa Ratu Atut Chosiyah saat menyaksikan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, sebagai bentuk dukungan.
Terdakwa Ratu Atut Chosiyah saat mendengarkan pembacaan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.
Terdakwa Gubernur nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memasuki ruang persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan atas terdakwa Ratu Atut Chosiyah digelar pada pukul 10.30 WIB yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Ratu Atut Chosiyah dituntut atas dugaan suap terhadap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten, Jawa Barat.
Hingga siang ini proses sidang pembacaan tuntutan masih berjalan dengan pembacaan tuntutan kepada Ratu Atut Chosiyah yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim.
Editor : Sotyati
KABAR TERBARU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penelitian terbaru World Cancer Research Fund menunjukkan bahwa orang den...