Ratu Tatu Diperiksa KPK Terkait Mobil Sita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Wali Kota Serang Ratu Tatu Chasanah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidana pecucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ratu Tatu diperiksa di gedung KPK Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4) sebagai saksi atas sejumlah mobil yang disita oleh KPK.
Tatu tiba sekitar pukul 10.00 WIB tanpa didampingi oleh kuasa hukum maupun kerabat dan keluar sekitar pukul 12.30 WIB. Pemeriksaaan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Saat ditanya sejumlah awak media Tatu sempat memberikan keterangan tentang mobil Mercedes Benz bernomor polisi D 16 AH yang ia beli dari Ratu Atut Chosiyah pada tahun 2007.
Kini empat unit mobil mewah yang disita KPK sejak Kamis (24/4) yang diambil dari kediaman Ratu Tatu di Bandung, masih berada di halaman parkir gedung KPK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...