Ratusan Kapal RRT Langgar Perairan Laut Cina Selatan
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Lebih kurang 100 kapal nelayan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terdeteksi melanggar perairan Malaysia di Laut Cina Selatan yang disengketakan.
“Perambahan yang terjadi pada hari Kamis (24/3) adalah tindakan terbaru oleh kapal-kapal Tiongkok yang meningkatkan perhatian di Asia Tenggara,” kata Menteri Keamanan Nasional Malaysia Shahidan Kassim, menurut kantor berita Malaysia Bernama dan diberitakan Reuters, hari Jumat (25/3).
Kassim menjelaskan empat negara keberatan dengan klaim Tiongkok untuk hampir seluruh Laut Cina Selatan.
Ia mengatakan pasukan Badan Penegakan Kelautan Malaysia dan Angkatan Laut telah dikirim ke daerah tempat penangkapan tersebut.
Shahidan tidak menentukan apa jenis kapal Tiongkok telah terlihat tetapi seorang pejabat Maritime Enforcement Agency mengatakan mereka sedang memancing kapal dijaga oleh dua kapal penjaga pantai Tiongkok.
Catatan Reuters menyebut Tiongkok mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan yang didalamnya terdapat transaksi perdagangan yang lebih kurang senilai Rp 45 triliun. Beberapa negara Asia Tenggara seperti Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam, juga mengklaim bagian dari laut, seperti halnya Taiwan.
Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok, Hong Lei mengatakan ia tidak memahami apa maksud yang dikatakan pemerintah Malaysia tentang penangkapan kapal pencari ikan tersebut.
“Sekarang adalah musim penangkapan ikan di Laut Cina Selatan. Saat ini setiap tahun, kapal pukat Tiongkok di perairan yang relevan dalam melaksanakan kegiatan penangkapan ikan,” kata Hong.
Shahidan mengatakan Malaysia akan mengambil tindakan hukum jika ratusan kapal yang ditemukan tersebut terbukti dalam zona ekonomi eksklusif,
“Perlu dicermati baik-baik, kami tidak memprovokasi mereka (kapal pencari ikan RRT, red) dengan cara apapun," kata dia.
Pekan ini, Indonesia melancarkan protes ke Tiongkok tentang insiden yang melibatkan kapal patroli Indonesia, dan kapal Tiongkok.
Insiden melibatkan Kapal Patroli Hiu 11 (milik Indonesia) yang melakukan upaya penangkapan KM Kway Fey, Sabtu (19/3) namun kapal tersebut diganggu kapal coastguard Tiongkok.
Kapal keamanan Tiongkok menabrak KM Kway Fey, diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menarik masuk KM Kway Fey.
Pihak Tiongkok mengatakan kapal nelayan yang beroperasi tidak memasuki perairan Indonesia.
Seperti diberitakan Antara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes terkait kasus ini.
“Saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Menlu.
Retno menjelaskan hal pertama yang diprotes adalah soal pelanggaran kapal keamanan laut Tiongkok terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia.
Kemudian pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang akan dilakukan aparat Indonesia. Dan, tentang pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut Tiongkok. (reuters.com/Ant).
Ikuti berita kami di Facebook
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...