Ratusan Pabrik di Tangerang Tidak Memiliki IPAL
TANGGERANG, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 30 persen atau seratusan lebih dari 600 pabrik di Kota Tangerang, Banten, yang menghasilkan limbah cair, diketahui tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum BPLH Agus Prasetyo di Tangerang, Selasa, mengatakan, 600 pabrik tersebut tersebar di 13 kecamatan.
Untuk pabrik yang lokasinya berada di pinggiran aliran sungai Cisadane, ada sekitar 30 pabrik dengan skala besar, menengah hingga kecil.
"Banyak pabrik yang tak miliki IPAL. BPLH akan terus melakukan pengawasan dan meminta kepada pabrik yang belum memiliki IPAL agar segera mengurusnya," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pabrik yang terbukti membuang limbah tanpa dilakukan pengolahan, maka akan dikenakan sanksi.
Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari administrasi, denda, pembekuan hingga pencabutan izin. "Kita lihat dulu kasusnya," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menemukan secara langsung dua perusahaan yakni Leo Graha Sukses Pratama yang bergerak dibidang kertas dan PT CRC (Cisadane Raya Chemical) yang bergerak dalam industri pengepakan minyak goreng, membuang limbah ke sungai Cisadane.
Akibatnya, limbah warna putih dari kedua perusahaan tersebut terlihat mencemari sungai Cisadane.
Dari hasil penyelidikan oleh BPLH, ternyata sistem kerja IPAL kedua pabrik tidak berjalan optimal sehingga pembuangan limbah dilakukan secara sembarangan.
Pemkot Tangerang pun memberikan teguran keras dengan meminta kedua pabrik menutup pembuangan limbah ke sungai cisadane dalam kurun waktu dua hari sejak Senin (29/9). (Ant)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...