Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:45 WIB | Senin, 28 November 2016

RDP Ditunda, Komisi III Siapkan Pertanyaan Soal Makar ke Kapolri

Ilustrasi. Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (24/2). (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ditunda. Seharusnya RDP tersebut berlangsung hari Senin (28/11) kemudian ditunda tanggal 5 Desember 2016.

“Penundaan tersebut berdasarkan surat permintaan penjadwalan waktu kembali yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin No.B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016,” kata Bambang di Jakarta, hari Senin (28/11).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa penundaan tersebut karena Kapolri harus mendampingi Presiden Joko Widodo ke beberapa wilayah. Padahal, agenda hari Senin (28/11), Kapolri dan Komisi III juga akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai bela Islam III dan akan melakukan komperensi pers bersama.

“Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan izin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa bela Islam III dan salat Jumat berjamaah pada 2 Desember mendatang, namun dilakukan di lapangan Monas dan sekitarnya. Tidak di jalan-jalan protokol,” kata dia.

Menurut Bambang, Komisi III DPR RI akan mempertanyakan dan mendalami pernyataan bersama Kapolri dan Panglima TNI tentang adanya upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai 212 yang tentunya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Terutama karena pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian,” kata dia.

Pertama, apakah identitas sosok-sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi, dan kapan akan diumumkan kepada publik?

Kedua, rapat-rapat yang mengagendakan makar dan ingin menguasai gedung DPR diselenggarakan di mana saja? Siapa politisi yang dimaksud yang menjadi peserta rapat-rapat itu?

Ketiga, bagaimana Polri akan memperlakukan para perencana makar itu, termasuk para peserta rapat?

Keempat, apakah pelaku penyebar informasi palsu rush money itu memiliki keterkaitan dengan para peserta rapat yang merencanakan makar?

Kelima, sudah sejauh mana penanganan atau penyelidikan terhadap aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai 411 yang berujung pada kerusuhan itu? Dan akan berlangsung berapa lama situasi dan kondisi was-was ini akan berlangsung?

“Pertanyan-pertanyaan itu penting, mengingat beberapa elemen masyarakat mengeluh karena situasi akhir-akhir ini dirasakan kurang kondusif,” kata dia.

Menurut Bambang dan banyak pihak mengaitkan situasi tidak kondusif sekarang ini dengan cara polisi yang cenderung represif dalam menangani aksi damai Bela Islam jilid I, II dan III.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Polri yang dalam tempo singkat telah menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu ke Kejaksaan Agung. Sehingga bola panas tersebut kini ada di tangan kejaksaan agung,” kata dia.

Kendati bola panas kasus Ahok tidak lagi di tangan kepolisian, namun Komisi III DPR RI tetap akan mempertanyakan kesiapan Polri dalam mengantisipasi keputusan akhir atas kasus Ahok yang dapat dipastikan, apapun keputusannya  akan menimbulkan pro kontra di ruang publik.

“Dan itu tetap menjadi tanggung jawab Polri,” kata dia.                                   

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home