Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 23:05 WIB | Kamis, 03 September 2015

Realisasi Anggaran Kemendag Baru 23,74 Persen

Suasana rapat kerja Kementerian perdagangan dan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, hari Kamis (3/9). (Foto: Diah A.R)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengakui penyerapan anggaran di Kemendag tahun anggaran 2015 masih rendah. Hingga bulan Agustus realisasi anggaran di Kemendag hanya mencapai 23,74 persen.
 
“Relaisasi per tanggal 31 Agustus 2015 sebesar Rp 838,49 miliar atau 23,74 persen dari total pagu anggaran Kemendag sebesar Rp 3,53 triliun,” kata Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong kepada Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta Selatan, hari Kamis (3/9).
 
Dalam laporannya, Thomas mengatakan rendahnya serapan anggaran itu dapat dilihat di program pengembangan perdagangan dalam negeri, yang baru terserap sekitar Rp 153,68 miliar atau 8,41 persen dari total pagu sebesar Rp 1,83 triliun. 
 
Dan di dana revitalisasi pasar tradisional yaitu dana tugas pembantuan (DTP) sebesar Rp 1,45 triliun yang sampai saat ini pembangunan revitalisasi pasar masih dalam proses pengerjaan fisik sehingga sampai akhir tahun anggarannya baru dapat terserap.
 
Pada peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemendag, terdapat dana blokir untuk pengadaan tanah oleh Kemendag yaitu pembelian tanah Pertamina sebesar Rp 158 miliar. 
 
“Dan perkembangan terakhir sampai saat ini dana tersebut sudah sampai pada pembukaan blokir di Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan,” kata dia.
 
Kemudian, kendala yang lain adalah banyaknya kegiatan yang masih dalam proses lelang karena kegiatannya disesuaikan dengan jadwal kalender kegiatan yang dilaksanakan di dalam negeri maupun di luar negeri dan pihak ketiga belum melakukan proses penagihan terhadap pekerjaan yang sudah selesai. 
 
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Kemendag akan meminta pihak terkait segera melakukan penagihan atas pekerjaan yang sudah selesai, mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran agar tidak terjadi penumpukan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di akhir tahun.
 
Kemendag juga akan meminta pemerintah daerah untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan revitalisasi pasar rakyat melalui mekanisme tugas pembantuan. Terkait dengan blokir pengadaan tanah saat ini sedang dalam proses penyelesaian pembayaran tanah kepada Pertamina.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home