Rekapitulasi Suara KPU Kota Yogyakarta Jokowi Menang
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Presiden 2014 (Pilpres 2014) pada Rabu (16/7). Rapat pleno ini untuk merekap perolehan suara di 14 kecamatan se-wilayah Kota Yogyakarta. Rekapitulasi yang dihelat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto.
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara ini hadir pula seluruh komisioner KPU Kota Yogyakarta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Yogyakarta, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triatno, Komisioner KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Faried Bambang, dan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DIY. Selain itu, hadir pula Nasrul yang merupakan saksi dari pasangan Prabowo-Hatta dan Danang Widiatmoko dari pasangan Jokowi-JK.
Dari 14 kecamatan tersebut, pasangan nomor urut 2, yaitu Jokowi-JK mengungguli pasangan nomor urut 1, yaitu Prabowo Hatta. Hasil dari KPU Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa, pasangan Jokowi-JK unggul di 13 kecamatan, yaitu Kecamatan Mergangsan, Ngampilan, Gondomanan, Mantrijeron, Jetis, Wirobrajan, Tegalrejo, Umbulharjo, Danurejan, Gedong Tengen, Pakualaman, Kraton, dan Gondomanan. Sedangkan pasangan nomor urut 1, yaitu Prabowo-Hatta hanya unggul di Kecamatan Kotagede.
“Pasangan nomor urut 1, H. Prabowo Subianto - Ir. H.M. Hatta Rajasa memperoleh 39,96% suara, sedangkan pasangan nomor urut 2, Ir. H. Joko Widodo - Drs. H.M. Jusuf Kalla meraih 60,04% suara. Jumlah suara yang diperoleh oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 sebanyak 98.441 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 sebanyak 147.900 suara,” demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto pada Rabu (16/7) malam.
Protes Warnai Rekapitulasi Suara
Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Kota Yogyakarta sempat diwarnai protes. Pasalnya, dalam rapat pleno yang digelar mulai pukul 13.00 - 17.30 WIB ini ditemukan selisih data pemilih di Kecamatan Kraton. Oleh karena itu, rapat pleno terpaksa diskors dengan alasan telah masuk waktu Magrib dan berbuka puasa. Rapat kemudian dilanjutkan pukul 19.00 WIB.
Protes bermula dari adanya selisih jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di Kecamatan Kraton. Pasalnya, data yang berada di PPK Kraton tidak singkron dengan data yang tertera di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di bawahnya, yaitu PPS di Kelurahan Panembahan, Patehan, dan Kadipaten.
Setelah diusut ternyata akar permasalahan adalah petugas yang tidak menguasai program Excel sehingga entri data dilakukan secara manual. Di sinilah ditengarai terdapat perbedaan selisih jumlah pemilih karena penggunaan kalkulator sehingga resiko human error lebih besar. Mengatasi masalah tersebut, dalam pleno lanjutan dilakukan pembukaan kotak suara PPK Kraton untuk mencocokkan entri data.
Pencocokan entri data dilakukan dengan melakukan penelusuran dan pencocokan formulir C7. Usai ditelusuri, dicocokan, dan disingkronkan, persoalan selisih jumlah pemilih tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Persoalan selisih jumlah pemilih tersebut tidak mempengaruhi perolehan suara dari masing-masing pasangan. Pasalnya, hal yang perlu ditelusuri dan disingkronkan adalah data pemilih, bukan data pengguna hak pilih, sehingga tidak mempengaruhi jumlah suara.
“Permasalahan administrasi pemilih ini tidak berpengaruh terhadap perolehan suara dari masing-masing pasangan karena ini merupakan data pemilih, sehingga tidak mempengaruhi data yang menggunakan hak pilih,” jelas Wawan Budianto.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...