Rektor UGM: Dosen Asing Tingkatkan Kualitas Dosen Lokal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) memungkinkan posisi dosen-dosen universitas negeri di Indonesia diisi oleh dosen asing.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, menanggapi Perpres itu menyatakan kesiapan UGM melibatkan dosen asing di institusinya, guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Panut Mulyono mengemukakan hal itu seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Panut, seperti dilansir rri.co.id, mengungkapkan, kebijakan dosen asing masuk di universitas negeri sebenarnya lebih digunakan sebagai katalisator untuk mendorong kompetensi dan kualitas dosen-dosen lokal. Keberadaan dosen asing juga diharapkan dapat membawa jejaring, baik jaringan pendidikan ataupun jaringan pengajar asing lain.
“Dosen asing juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas riset dan teknologi pada tingkat universitas di Indonesia,” katanya, sambil menjelaskan dosen asing di universitas negeri akan dibatasi, menyesuaikan kebutuhan bidang ilmu di universitas.
Ia berpendapat, dosen asing dapat membuka jaringan ilmu dan pendanaan dari luar negeri, mengingat terbatasnya dana riset dari pemerintah seperti dilansir Kantor Berita Antara, terutama jika ada proyek riset dan teknologi yang membutuhkan bantuan asing, .
Ia mencontohkan pabrik Kaltim Metanol yang 85 persen menggunakan dana asing, namun 100 persen pekerjanya tenaga ahli lokal, yang dapat berjalan dengan baik. “Satu pun tidak ada orang asing di pabrik itu, dan pabrik itu berjalan dengan sangat baik, sangat bersih dan produktivitasnya sangat tinggi. Nah, ini gambaran bahwa ketika engineer-engineer kita, ekonom kita, ataupun ahli-ahli lain diberi kesempatan, pasti bisa,” kata Panut Mulyono.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...