Restoran Bertanda Bebas Babi Jadi Isu Heboh di Malaysia
GEORGE TOWN, SATUHARAPAN.COM - Restoran bertanda Bebas Babi atau "Pork Free" maupun "No Pork' menjadi isu heboh di Malaysia setelah salah seorang menteri negara itu mempermasalahkan kehalalannya.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan, Datuk Seri Hamzah Zainuddin, beberapa hari lalu menegaskan bahwa tanda "Pork Free" atau "No Pork" yang banyak dijumpai pada restoran-restoran di Malaysia tidak menjadi jaminan bahwa restoran tersebut menyajikan makanan halal. Jaminan halal, menurut dia, hanya lah ditandai oleh adanya sertifikat halal.
Lebih jauh, Hamzah Zainuddin mengatakan tanda semacam itu dapat menyesatkan konsumen Muslim dan mengira bahwa seluruh makanan yang disajikan di restoran tersebut halal.
"Bagi pengguna beragama Islam, mereka perlu tahu sama ada sesebuah kedai itu ada logo halal atau tidak. Kalau sekadar papan tanda pork free tetapi tidak ada logo halal, janganlah masuk sebab mereka buat tanda itu mungkin untuk kaum lain yang tidak makan babi," kata dia, sebagaimana dilaporkan oleh utusan.com.my, pada 15 Februari lalu, dalam bahasa Melayu.
Pernyataan ini telah menyulut reaksi yang lebih keras. Sejumlah kalangan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan hukum bagi restoran-restoran bertanda Bebas Babi tersebut.
Situs berita freemalaysiatoday.com, melaporkan sejumlah asosiasi konsumen Islam memprotes penggunaan tanda Bebas Babi tersebut dan meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap mereka.
Isu yang sudah muncul sejak 2014 ini, terutama digaungkan oleh Malaysian Islamic Consumer Association. Menurut ketua asosiasi ini, Nadzim Johan, isu halal di Malaysia lebih banyak hanya dibicarakan tetapi tidak ada tindakan nyata.
Mereka mempersoalkan tanda Bebas Babi karena menurut mereka dapat menyesatkan konsumen. Oleh karena itu mereka meminta ada tindakan hukum.
Seruan ini diperkeras oleh komentar sejumlah pejabat, seperti Deputi Menteri di Kantor Perdana Menteri, Asyraf Wajdi Dusuki. Ia meminta agar Kementerian Perdagangan mengambil tindakan terhadap restoran yang menggunakan tanda Bebas Babi.
"Restoran yang hanya memberi tanda Bebas Babi tidak berarti halal," kata dia.
Direktur Penindakan Hukum Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan, Mohd Roslan Mahayudin, menambahkan pemerintah dapat mengambil tindakan berdasarkan UU terhadap praktik yang membingungkan umat Muslim memakai ayat-ayat Alquran.
“Konsumen harus menyadari bahwa tanda Bebas Babi bukan berarti halal. Jadi jangan tertipu jika ada orang Muslim yang makan di restoran semacam itu," kata Mohd Roslan Mahayudin, seperti dikutip oleh Berita Harian.
Uniknya, tidak semua orang setuju dengan seruan itu. Di beberapa negara bagian, tanda Bebas Babi justru diapresiasi sebagai salah satu langkah untuk menuju sertifikat halal.
Penasihat eksekutif Negara Penang, Datuk Abdul Malik Abul Kassim, mengatakan pemerintah negara bagian itu akan mendorong agar restoran yang sudah bertanda Bebas Babi mengajukan diri untuk mendapat sertifikat halal.
Ia mengatakan hal ini sebenarnya bukan isu besar di Penang. Lebih jauh, ia mengatakan akan lebih mudah bagi restoran bertanda Bebas Babi untuk mendapat sertifikat halal karena mereka sudah memenuhi beberapa persyaratan.
Ia juga berpendapat, dibubuhkannya tanda Bebas Babi di sejumlah restoran tidak melanggar hukum mana pun di Penang. Lagipula, menurut dia, sebagaimana dikutip oleh themalaymailonline.com, untuk mendapatkan sertifikat halal tidak sulit di Penang. Dan ia menandaskan sertifikat halal bukan hanya karena alasan religius tetapi juga untuk memenuhi standar The Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Walaupun restoran bertanda Bebas Babi masih juga menyajikan minuman beralkohol, menurut dia, itu tidak menghalangi mereka mendapatkan sertifikat halal. Sebab mereka dapat memisahkan bagian yang menyediakan alkohol dari dapur mereka.
Sikap lebih lunak juga datang dari negara bagian Sarawak. Di negara bagian ini nyaris tidak ada komplain terhadap restoran bertanda Bebas Babi.Kepala Kementerian Penindakan Sarawak,Abdul Hadfiz Abdul Rahim, mengatakan restoran yang memakai tanda Bebas Babi tidak dimaksudkan untuk mengatakan kehalalan restoran mereka, karena tanda tersebut ditujukan bukan hanya untuk kalangan Muslim.
“Ketika sejumlah pusat makanan mempromosikan produk mereka dengan memberi tanda ‘Serve No Pork,' itu tidak berarti mereka sedang mempengaruhi masyarakat bahwa makanan mereka halal, tetapi mereka cuma berkata bahwa mereka tidak menyajikan daging babi," kata Abdul Hadfiz.
Ia menekankan bahwa kantornya belum menerima perintah untuk mendalami isu Bebas Babi.
Komentar lebih radikal datang dari Mantan Menteri Hukum Malaysia, Zaid Ibrahim. "Apakah ada hukum yang mengatakan Muslim harus memakan makanan halal? Memang berdosa memakan makanan yang tidak halal, tetapi itu tidak melanggar hukum," tulis dia lewat akun Twitternya.
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...