Revisi UU Otsus Papua, MRP dan Pemda Datangi DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib, meminta revisi Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua segera dibahas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2016.
"Kami berharap revisi ini dapat dilaksanakan tahun 2016 karena saat ini kondisi masyarakat provinsi Papua belum sejahtera," kata dia kepada sejumlah wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Jumat (27/5).
Dia pun mengaku kecewa kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) lantaran revisi Undang-Undang itu tidak masuk ke dalam Prolegnas tahun 2016. Padahal, mereka sudah memasukkan RUU tersebut sebanyak 14 kali.
"Kita ke sini hanya ingin memperjuangkan agar RUU tentang Otsus Papua segera direvisi karena banyak aturan yang tumpang tindih dengan peraturan daerah dan serta adat istiadat," kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua, Yunus Wenda, mengatakan dorongan revisi UU Otsus ini guna manata kembali provinsi Papua karena banyaknya RUU tidak sesuai lagi dengan kebiasaan rakyat Papua. Selain itu banyak aturan yang tidak sesuai dengan peraturan di daerah.
"Masyarakat Papua hanya ingin kesejahteraan, sehingga kami datang agar RUU Otsus Papua segera direvisi," tambah dia.
Anggota Badan Legislasi DPR-RI, Sulaiman Hamzah, mengatakan kedatangan tim dari Papua ini untuk meyakinkan DPR dan pemerintah bahwa hanya satu draf revisi UU Otsus Papua. Sebab, selama ini ada wacana bahwa draf revisi RUU Otsus ada dua.
"Saya mengakui, perubahaan RUU Otsus tidak berjalan dengan mulus. Pada saat zaman SBY revisi UU ini tidak terlaksana karena waktu tidak mencukupi. Namun pada penyusunan Prolegnas tahun 2016 tidak berjalan dengan baik, saya dan fraksi Nasional Demokrat akan mengawal ini," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Baca Juga:
- Setelah Papua, Corbyn juga Dukung Kemerdekaan Bangsa Tamil
- Hubungan Indonesia dengan Kepulauan Soloman Memanas Soal Papua
- Jokowi Didesak Tuntaskan Pelanggaran HAM di Paniai
- Socratez: Diplomasi Rakyat Papua Menangi Hati Dunia
- Investor Asing Mulai Pertanyakan Pelanggaran HAM di Papua
- Ketua Partai Buruh Inggris Dukung Isu Papua Dibawa ke PBB
- ULMWP Jadi Anggota Penuh Agenda Utama KTT MSG
- Luhut Temui Tokoh Gereja Inggris Pendukung Papua Merdeka
- WNI di Inggris Protes Corbyn karena Dukung Papua Merdeka
- Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM pua
- Sejumlah Negara Hadiri Pertemuan Pembebasan Papua di London
- Aktivis Papua Pilih Sosialisme dan Tinggalkan Gereja
- Mahasiswa Papua di Australia Nekad Suarakan Aspirasi Merdeka
- Pakar Media: Pelanggaran HAM Papua Harus Jadi Cerita Global
- Dukung ULMWP Anggota Penuh, Vanuatu Minta RI Didepak dari MSG
- Seperti Papua, Pulau-pulau Ini Juga Ingin Merdeka
- Perempuan Katolik Papua Minta Paus Fransiskus Kunjungi Papua
- 20 Uskup Negara-negara Melanesia Turun ke Papua, Ada Apa?
- LIPI: Gerakan Pro Kemerdekaan Papua Semakin Solid
- LIPI Desak Jokowi Segera Umumkan Dialog Nasional dengan Papua
- Pendeta Papua: Pemerintah Jangan Larang Gereja Bicara Referendum
- Pasca Kunjungan Luhut, ULMWP Gencarkan Internasionalisasi Isu Papua
- Komisi HAM Asia Kutuk Penangkapan Aktivis Papua Penyeru Referendum
- WP Arriors Tanding di AS Suarakan Pelanggaran HAM di Papua
- Luhut Pandjaitan: Buat Apa Berunding dengan ULMWP?
- Tokoh Papua: Bila Pak Luhut Niat Baik Tuhan Memberkati
- Luhut Tolak Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM untuk Papua
- Luhut: Saya Ingin Orang Papua Tuan di Tanahnya Sendiri
- Karya Tulis tentang Papua Merdeka Raih Penghargaan di California
- ULMWP Tolak Usul Luhut Kirim Utusan Khusus ke Pasifik Selatan
- Ziarah Luhut ke Makam Theys Bertabur Puji dan Caci
- Gereja-gereja Pasifik Kritisi Kunjungan Luhut ke Fiji
- Tokoh Papua: Kunjungan Luhut Sia-sia Tanpa Dialog dengan ULMWP
- Papua Termasuk 60 Bangsa di Dunia yang Perjuangkan Kemerdekaan
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...