Revolusi Mental dan Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
SATUHARAPAN.COM - Revolusi mental merupakan jawaban Presiden Joko Widodo atas perubahan karakter yang terjadi di tengah bangsa Indonesia. Karakter santun, berbudi pekerti, ramah, dan bergotong royong merupakan karakter orisinal bangsa Indonesia yang belakangan ini mulai hilang dari karakter masyarakat. Perubahan karakter yang merusak mental ini menjadi salah satu penyebab maraknya terjadi korupsi, nepotisme, intoleransi, ketimpangan pembangunan, dan berbagai permasalahan lain di tengah masyarakat.
Revolusi mental adalah upaya untuk mengembalikan bangsa Indonesia kepada karakter aslinya. Namun revolusi ini tidak dapat dilakukan secara sporadis tanpa tujuan dan pendekatan yang tepat. Perubahan mental bangsa yang sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun harus diperbaiki lewat revolusi yang terencana, efektif, dan menyentuh semua lapisan masyarakat.
Revolusi mental merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, sesuai amanat pembukaan Undang-Undang 1945, pemerintah sangat berkewajiban menjalankan tugas konstitusional ini. Pemerintah harus dapat merancang skema yang tepat dalam mengupayakan terjadinya revolusi mental. Revolusi mental tidak dapat dilakukan secara sektoral atau per bagian-bagian. Revolusi mental harus dilakukan secara holistik sehingga kembalinya karakter hakiki bangsa Indonesia dapat terjadi secara menyeluruh.
Menjawab itu, pendidikan, baik di tengah keluarga, sekolah, pesantren, organisasi, institusi, dan lain sebagainya, bisa dikatakan adalah satu-satunya jalan untuk bisa mengembalikan bangsa Indonesia kepada karakter hakikinya. Pada hakekatnya, pendidikan adalah usaha membentuk insan – insan akademis yang berpikir mandiri dan dapat bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuatnya. Pendidikan sudah dialami manusia sejak berusia muda hingga dewasa. Melalui pendidikan diharapkan dapat tercipta kehidupan yang lebih baik bagi diri insan tersebut, juga keluarga, masyarakat, bangsa, dan peradaban manusia.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional telah memberikan definisi tentang pendidikan. Menurut UU ini, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan berkualitas akan menghasilkan bangsa berkualitas. Bangsa berkualitas akan menampilkan karakter bangsa yang orisinal dan bermutu. Karakter bangsa yang bermutu ini akan memberantas berbagai keburukan mental seperti korupsi, nepotisme, intoleransi, dan lain sebagainya, yang sempat ada di dalam diri masyarakat Indonesia. Pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika karakter dan pengetahuan masyarakat dikembangkan melalui pendidikan.
Oleh karena itu, pemerintah harus lebih serius membenahi pendidikan masyarakat sejak usia dini hingga dewasa, merata baik di daerah pedesaan, perkotaan, maupun perbatasan dan pulau-pulau kecil. Masyarakat Indonesia, dimanapun mereka berada, berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan merata sehingga dapat mencerdaskan kehidupannya.
Dalam seminar tentang Revolusi Mental Pembangunan Indonesia dan Korea di Balai Senat UGM (15/6/2015), Park Hee Young, Akademisi dari Hankok University mengatakan gerakan revolusi mental di Korea Selatan sudah dimulai sejak 1960 dengan konsep Saemul Undong, yakni pembangunan bangsa dari desa. Gerakan ini dimasukkan dalam konsep pendidikan nasional. Lewat gerakan ini, mental bangsa Korea dapat berubah, yang sebelumnya pesimis dan berpikiran negatif irasional, menjadi optimis dan rasional positif. Saat ini kita bisa melihat hasil dari revolusi mental lewat pendidikan yang mereka lakukan. Korea Selatan sudah mampu menyamai bahkan melebihi Jepang dan Cina dalam berbagai bidang seperti teknologi, industri, olahraga, dan lainnya.
Sayangnya di Indonesia, usaha mencerdaskan kehidupan bangsa masih mendapatkan banyak kendala. Pendidik yang berkualitas belum tersedia secara merata di setiap daerah. Di beberapa daerah terpencil, sekolah hanya didatangi beberapa kali sebulan oleh pendidik. Selain itu sebagian pendidik hanya fokus kepada memberikan ilmu pengetahuan dan mengabaikan pentingnya mendidik karakter anak siswa.
Masih banyak sekolah yang tidak memiliki fasilitas lengkap seperti buku pelajaran, perpustakaan ataupun laboratorium. Pengelola sekolah terkadang juga tidak berupaya optimal untuk meningkatkan kualitas guru dan fasilitas sekolah. Pemerintah kurang memberikan pengawasan terhadap pengelola sekolah. Akibatnya terdapat banyak sekolah yang tidak memenuhi standar nasional pendidikan. Bahkan di beberapa daerah terdapat perguruan tinggi ilegal yang tidak mengantongi izin operasi dari pemerintah.
Menyikapi hal ini, pemerintah perlu meningkatkan mutu sarana dan prasarana sekolah, mutu, kuantitas serta persebaran guru, dan metodologi pendidikan yang mengembangkan, bukannya mengekang siswa. Anggaran pendidikan yang besar seharusnya sudah memadai untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, anggaran ini tidak sepenuhnya digunakan untuk pendidikan. Selain pengalokasian yang tidak sesuai kebutuhan, sebagian anggaran ini juga dikorupsi oleh berbagai oknum. Pemerintah harus tegas mengawasi penggunaan anggaran dan menindak keras setiap penyelewengan yang terjadi.
Anak-anak bangsa tidak hanya membutuhkan ijazah dan surat kelulusan dari sekolah. Lebih dari itu, anak-anak bangsa harus mendapatkan pencerdasan pola pikir dan karakter. Dengan ini, mereka dapat mandiri dan bertanggung jawab bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya. Pemerintah dan pengelola pendidikan harus menjadikan anak didik sebagai tujuan utama yang harus dikembangkan. Karena itu, infrastruktur pendidikan harus dapat mendukung anak-anak bangsa untuk belajar dan meningkatkan kecerdasan mereka dalam pola pikir, pengetahuan, dan karakter.
Komitmen pemerintah yang kuat disertai kesadaran setiap warga negara akan dapat memampukan kita mengerjakan revolusi mental ini. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas kita bersama. Revolusi mental lewat pendidikan harus terus diupayakan sehingga dapat dibentuk manusia Indonesia yang mampu memanusiakan manusia Indonesia lainnya.
Penulis merupakan peneliti dan Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CePSA).
Editor : Trisno S Sutanto
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...