RI-Australia Bahas IA-CEPA Hingga Kesepakatan Bea Masuk
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia, Steven Ciobo, bertemu di kantor Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, hari Rabu (20/9).
Dalam pertemuan tersebut, kedua Menteri membahas isu- isu yang meliputi perdagangan kedua negara. Kedua Menteri juga membahas perkembangan perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Indonesia dan Australia telah berkomitmen menyelesaikan perundingan tahun ini. Komitmen ini sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Turnbull di sela-sela G20 Summit di Hamburg awal Juni lalu. Saat itu keduanya menegaskan kembali agar perundingan IA- CEPA dapat diselesaikan di akhir tahun 2017 dan segera diimplementasikan,” kata Enggartiasto.
Perundingan IA-CEPA putaran berikutnya, yaitu putaran ke-9 diagendakan berlangsung di Indonesia pada 2-6 Oktober 2017. Sebelumnya, perundingan putaran ke-8 telah dilaksanakan di Australia pada 31 Juli-4 Agustus 2017.
Beberapa kemajuan yang dicapai dalam putaran ke-8 itu, antara lain dalam hal pembahasan teks perjanjian, serta pembahasan akses pasar di bidang perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Isu-isu utama perundingan IA-CEPA yang dibahas dalam putaran ke-8 adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, perdagangan elektronik, dan ketentuan kerangka kelembagaan. Perdagangan barang meliputi ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi.
Sementara itu, perdagangan jasa meliputi jasa keuangan, pergerakan perseorangan, jasa keuangan, dan telekomunikasi.
Implementasi Kesepakatan Bea Masuk
Dalam pertemuan bilateral hari ini, Mendag Enggar dan Menteri Ciobo juga menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) di Pasay, Filipina, pada 10 September 2017 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua Menteri mengumumkan rencana kesepakatan pemberlakuan penghapusan bea masuk produk herbisida dan pestisida asal Indonesia, serta penurunan bea masuk gula mentah asal Australia.
Menurut Mendag Enggar, kesepakatan ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan intensif yang bertujuan saling memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi sektor bisnis di kedua negara.
Indonesia saat ini masih memerlukan impor gula mentah, antara lain untuk industri makanan dan minuman yang sebagian hasilnya ditujukan untuk ekspor.
“Penurunan bea masuk gula mentah asal Australia ini bertujuan memberikan alternatif sumber impor yang lebih kompetitif dibanding bila bergantung hanya pada satu negara sumber. Dengan menurunkan bea masuk untuk gula mentah dari Australia ini, maka harga gula di pasar domestik dapat lebih dijangkau dan produk makanan dan minuman Indonesia diharapkan dapat lebih berdaya saing, baik di pasar domestik maupun di pasar internasional,” tegas Mendag Enggar.
Di sisi lain, Australia juga akan segera memberlakukan penghapusan bea masuk menjadi 0 persen untuk produk herbisida dan pestisida Indonesia.
“Saat ini Australia menginformasikan bahwa penghapusan bea masuk atas kedua produk asal Indonesia tersebut, yang semula memiliki bea masuk sebesar 5 persen menjadi 0 persen, akan berlaku jika proses legalitas sudah terpenuhi. Penghapusan bea masuk tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor herbisida dan pestisida Indonesia ke Australia dan menjadikan produk Indonesia di pasar Australia lebih kompetitif,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo.
Iman menambahkan, kesepakatan ini merupakan salah satu wujud keseriusan kedua negara yang berupaya lebih meningkatkan perdagangan bilateral dengan prinsip saling menguntungkan.
“Kedua negara berkomitmen agar perundingan IA-CEPA dapat menghasilkan perjanjian perdagangan yang memberikan manfaat bagi kedua pihak,” kata Iman.
Editor : Melki Pangaribuan
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...