RI dan Uni Eropa Adakan Dialog HAM di Brussels
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM - Indonesia dan Uni Eropa melakukan dialog Hak Asasi Manusia (HAM) pada 28 Juni 2016 di Brussels. Delegasi RI dipimpin oleh Dicky Komar, Direktur HAM Kementerian Luar Negeri sedangkan Delegasi Uni Eropa dipimpin Julian Wilson, Pejabat Direktur Asia-Pasifik Uni Eropa, dan Anette Mandler, Kepala Divisi HAM di Aksi Layanan Eksternal Eropa (Eropa External Action Service).
Dalam pernyataan bersama kedua delegasi, dikatakan bahwa dialog berlangsung dalam suasana ramah, terbuka dan kooperatif. Dialog memberi kedua belah pihak kesempatan berbagi pengalaman tentang bagaimana tantangan HAM baik di Uni Eropa dan di Indonesia.
Diakui juga bahwa dialog menjadi kesempatan berharga untuk membahas serangkaian luas isu-isu kepentingan bersama, menarik pelajaran dari pengalaman masing-masing negara dan menyepakati area kerja sama di masa depan.
Dikatakan bahwa Indonesia dan Uni Eropa berbagi nilai yang sama dalam hal HAM, tata kelola dan demokrasi. Hubungan Uni Eropa-Indonesia diakui saling menopang proyek-proyek baru yang besar, seperti pembicaraan perdagangan dan investasi atau kerjasama keamanan, lingkungan dan perubahan iklim, mendorong kemajuan kemitraan kedua belah pihak ke tingkat yang lebih tinggi.
Relasi RI dan UE juga telah mendapatkan dorongan lebih lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo kepada lembaga-lembaga Uni Eropa di Brussels pada bulan April 2016.
Selanjutnya, kedua belah pihak mengatakan telah menyediakan informasi terbaru pada upaya masing-masing untuk mempromosikan dan melindungi HAM, termasuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019 dan persiapan siklus ketiga dari Universal Periodic Review (UPR) di musim semi 2017. Juga untuk pelaksanaan Rencana baru Aksi HAM dan Demokrasi Uni Eropa, yang diadopsi pada tahun 2015.
Dikatakan bahwa Uni Eropa menyambut aktif peran yang dimainkan oleh Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia di kawasan Asia Pasifik, dan sangat menantikan untuk semakin mendukung pekerjaan mereka.
Kedua belah pihak sepakat untuk lebih memperkuat kemitraan tentang HAM di Uni Eropa dan di Indonesia. Secara khusus, RI dan UE sepakat untuk mengejar proyek-proyek kerjasama konkrit dalam berbagai bidang, termasuk akses terhadap keadilan dan kebijakan pidana, yang melawan ekstremisme kekerasan, hak-hak migran, bisnis dan hak asasi manusia, atau hak-hak penyandang cacat, sertakelompok minoritas dan kelompok rentan.
Dalam diskusi, kedua belah pihak berbagi kepentingannya untuk menegakkan HAM internasional dan standar suaka dalam respon masing-masing untuk migrasi dan tantangan pengungsi yang mereka hadapi. Mereka menekankan pentingnya sistem peradilan yang transparan dan akuntabel untuk memberikan keadilan bagi semua, dan menyambut reformasi yang sedang berlangsung yang dilakukan di Indonesia.
Uni Eropa dan Indonesia membahas hukuman mati, dengan Uni Eropa menjelaskan pengalamannya dalam mengadopsi hukuman pidana alternatif untuk memerangi kejahatan. Uni Eropa mencatat, dalam konteks ini, pentingnya kebijakan yang komprehensif untuk secara efektif memerangi momok perdagangan narkoba, bekerja pada kedua sisi, pasokan dan permintaan, dan menawarkan kerjasama.
Di bagian lain ditekankan pula perlunya menjadi perhatian terhadap kelompok minoritas dan kelompok rentan, memastikan non-diskriminasi terhadap mereka dalam hal kebebasan beragama atau berkeyakinan, memberi pendapat, berekspresi, berserikat dan berkumpul secara damai, serta hak-hak ekonomi dan sosial. (eeas.europa.eu/kaviel alawy)
Editor : Eben E. Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...