RI Fokus Selesaikan Isu Hak Asasi Kelompok Rentan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan fokus menyelesaikan isu hak asasi kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat.
Ia menyebut fokus penyelesaian isu kelompok rentan itu tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) periode kelima yang disusun oleh Kemenkumham, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri di dalam Sekretariat Bersama RANHAM.
"Diharapkan pada tahun 2021, kita sudah mulai dengan program RANHAM baru periode ke-5, yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan meliputi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya saat memberi kata sambutan virtual dalam rangkaian acara Hari Hak Asasi Manusia ke-72, Kamis (10/12).
Yasonna menuturkan bahwa penyusunan RANHAM periode ke-5 ini merupakan salah satu dari rangkaian upaya Kemenkumham terkait dengan program pemajuan HAM di tingkat pemerintah pusat dan daerah melalui program kabupaten/kota peduli HAM.
Pada tahun 2020, kata dia, sebanyak 439 kabupaten/kota di Indonesia secara sukarela mengikuti penilaian oleh Kemenkumham. Setelah melalui verifikasi dan penilaian, terpilih sebanyak 258 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat kabupaten/kota peduli HAM.
"Perlu kami sampaikan bahwa program kabupaten/kota peduli HAM ini secara langsung maupun tidak langsung lebih berhasil dalam mengenalkan nilai-nilai dan standar-standar pemenuhan HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, dia menyebut Kemenkumham juga giat menggeber pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM selama 3 tahun terakhir dengan melibatkan hampir seluruh unit pelaksana teknis.
Pada tahun ini, sebanyak 240 unit pelaksana teknis di lingkup Kemenkumham meraih predikat terbaik dalam upaya melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mencanangkan agar pada tahun-tahun mendatang ruang lingkup peserta program penilaian pelayanan publik berbasis HAM lebih ditingkatkan.
"Bukan hanya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, melainkan juga di unit-unit pelayanan kementerian dan lembaga serta di pemerintah daerah," kata Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Selain ketiga upaya tersebut, Yasonna juga menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan perluasan jangkauan akses penanganan pelaporan atau pengaduan dugaan permasalan HAM hingga ke tingkat desa.
Upaya diseminasi dan peningkatan kesadaran hukum dan HAM di tengah masyarakat, yang sebelumnya lebih banyak kepada aparatur pemerintah, juga diutamakan menjangkau kalangan pelajar serta mahasiswa.
Secara bersamaan, kata dia, turut dilakukan upaya mendorong agar peraturan daerah provinsi dan kabupaten/kota juga memakai parameter HAM.
Yasonna juga memastikan jajarannya menangani dan menindaklanjuti berbagai isu HAM yang berkembang dan memerlukan perhatian, termasuk tindak lanjut dari Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM.
Terkait dengan upaya jangka pendek, menteri 67 tahun itu menjamin pemenuhan hak asasi manusia menjadi inti dari segenap upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah untuk membawa Indonesia bangkit dari tekanan pandemi COVID-19.
"Tema Hari HAM pada tahun 2020 terkait dengan pandemi COVID-19 berfokus pada kebutuhan untuk membangun kembali dengan lebih baik dengan memastikan hak asasi manusia adalah inti dari upaya pemulihan," ucap Yasonna.
Pada tanggal 10 Desember, lanjut dia, adalah kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya hak asasi manusia dalam membangun kembali dunia yang diinginkan, kebutuhan akan solidaritas global, dan kemanusiaan bersama. (Antara)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...