RI Protes Saudi Eksekusi WNI Tanpa Notifikasi Kekonsuleran
NUSA DUA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada pemerintah Arab Saudi yang melakukan hukuman mati terhadap warga negara Indonesia (WNI) bernama Tuty Tursilawati tanpa memberikan pemberitahuan kekonsuleran resmi.
"Kemarin kami terima informasi bahwa tanggal 29 Oktober pagi waktu Saudi telah dilaksanakan hukuman mati atas Tuty Tursilawati, terpidana kasus pembuhuan. Setelah menerima kabar itu, saya menghubungi Menlu Arab Saudi untuk menyampaikan protes dan concern yang mendalam karena pelaksanaan hukuman mati terhadap Tuty dilakukan tanpa notifikasi kekonsuleran," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10).
Menlu Retno juga menyampaikan bahwa ia telah memanggil dan bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Bali untuk menyampaikan protes dan keprihatinan yang mendalam kepada pemerintah Saudi tentang eksekusi WNI asal Majalengka bernama Tuty Tursilawati.
"Saya tadi pagi memanggil Dubes Arab Saudi. Saya menyampaikan concern (keprihatinan) mendalam dan protes kita mengenai pelaksanaan hukuman mati tanpa notifikasi kekonsuleran," ujar Menlu Retno.
"Pada saat saya bicara dengan Dubes Arab Saudi, dia menyatakan bahwa dia paham dan dia akan menyampaikan protes Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi," lanjutnya.
Selain menyampaikan kepada Dubes Arab Saudi, Menlu RI juga menyampaikan protes dan keprihatinan tersebut kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir.
Pada kesempatan itu, Menlu RI juga menyampaikan ucapan belasungkawa dan duka cita kepada keluarga Tuty Tursilawati. "Saya atas nama pemerintah dan pribadi menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga Tuty," ucapnya.
Menurut Menlu Retno, tim dari Kementerian Luar Negeri juga telah mengunjungi keluarga almarhumah Tuty untuk menyampaikan secara langsung berita duka cita tentang hukuman mati Tuty.
"Pemerintah sudah berupaya maksimal dalam memberi pendampingan hukum dan mengupayakan apa pun untuk meringankan hukuman Tuty," ujar Menlu Retno. (Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...