Ribuan WNI Tak Dapat e-KTP, Kaukus Pancasila Surati Kemendagri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kaukus Pancasila DPR RI sudah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait diskriminasi terhadap ribuan warga negara Indonesia (WNI) di bidang Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seperti yang dialami Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Manislor Kuningan Jawa Barat.
Koordinator Kaukus Pancasila Eva Kusuma Sundari, mengatakan sejumlah warga negara Indonesia anggota JAI yang tinggal di Desa Manislor Kuningan Jawa Barat hingga saat ini belum memperoleh KTP elektronik meskipun segala persyaratan administratifnya telah dipenuhi.
“Kaukus Pancasila sudah mengirim surat ke Mendagri untuk menyampakan hasil penelitian dan kunjungan di lapangan, sehingga solusi ini bisa segera diambil dan kita sedang menunggu respon dari Mendagri dan surat sudah diterima pada tanggal 27 September 2016,” kata Eva saat dihubungi satuharapan.com, hari Minggu (2/10).
Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan ini menilai kasus JAI di Kuningan ini sangat aneh, sebab tidak ada peraturan yang membatasi atau melarang Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan hak kepada mereka.
“Ini realitanya demikian, karena di Pemda lain seperti di Jawa Tengah tidak ada permasalahan tersebut, jadi ini lebih kepada Kemendagri sendiri untuk melakukan pendekatan khusus ke beberapa Pemda yang memerlukan penguatan khusus sehingga hak warga negara bisa dipenuhi,” kata dia.
Menurut Eva dari hasil investigasi yang dilakukan Kaukus Pancasila di lapangan bahwa Pemda Kuningan Jawa Barat ini membutuhkan penguatan dari Kemendagri supaya kelak mereka tidak disalahkan.
Sebelumnya, Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan bahwa JAI yang ada di Manislor Kuningan Jawa Barat sulit mendapatkan KTP.
“Data keseluruhan warga Ahmadiyah di Manislor Kuningan Jawa Barat sekitar 1.400 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi tidak dicetak dan diserahkan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kuningan pada warga negara yang sah,” kata Yendra.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...