RISHA, Rumah Tahan Gempa Buatan RI Cuma 7 Hari
BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memamerkan rumah tahan gempa pada gelaran Bogor Fest 2023 di Stadion Pakansari Cibinong, Bogor.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Bogor, Kamis (24/8), menjelaskan, pihaknya sengaja membangun rumah tahan gempa tersebut di tengah-tengah kemeriahan Bogor Fest untuk mengenalkan kepada masyarakat mengenai struktur bangunan rumah yang murah dan sederhana namun kuat.
Rumah tahan gempa ini menggunakan metode RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat), yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
"Kami membangun rumah ini hanya sekitar 7 hari. Masyarakat pun bisa membangunnya sendiri dengan biaya sangat terjangkau dan pengerjaannya sangat cepat," kata Ajat.
Menurut dia, rumah dengan metode RISHA ini bahkan pembangunannya bisa diselesaikan dalam waktu satu hari jika pengerjaannya melibatkan banyak orang.
Ajat menjelaskan Kabupaten Bogor merupakan daerah rawan bencana yang kerap kali membutuhkan hunian baru bagi warga terdampak sehingga, membutuhkan metode pembangunan hunian yang singkat atau cepat.
"Sehingga metode RISHA ini bisa diterapkan jika kita butuh membangun hunian tetap bagi korban bencana alam. Selain tahan gempa, dengan bangunan rumah dengan metode ini, bisa tahan hingga 20 tahun," jelas Ajat.
RISHA merupakan penemuan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat, menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya.
RISHA adalah solusi berbasis teknologi mutakhir di bidang perumahan dari Kementerian PUPR untuk Indonesia yang rentan gempa. RISHA didesain sedemikian rupa sehingga dapat menahan potensi gempa yang bergerak secara horizontal.
"Inovasi ini didasari juga oleh kebutuhan akan percepatan penyediaan perumahan dengan harga terjangkau dengan tetap mempertahankan kualitas bangunan sesuai dengan standar SNI," kata Ajat.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...