Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 14:08 WIB | Kamis, 14 Juni 2018

Risnawati, WNI Pertama Anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB

Risnawati Utami. (Foto: Solopos)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih Risnawati Utami sebagai salah satu anggota Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).

“Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB" ujar Wakil Tetap RI pada PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani, Selasa (12/6).

Risnawati adalah aktivis dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Ohana (Organisasi Harapan Nusantara) yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas. Ia bersaing dengan 30 kandidat, namun pada pemilihan delapan kandidat mengundurkan diri, sehingga 22 kandidat lain tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia. Kandidat lain berasal dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Republik Korea, Ghana, Brasil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.

Pemilihan Anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 negara-Negara Pihak Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.

Wakil Tetap RI di New York, Duta Besar Triansyah Djani menyatakan terpilihnya Risnawati sebagai Anggota CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan hak asasi manusia (HAM), terutama hak-hak penyandang disabilitas, serta bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati.

Selain itu, terpilihnya Risnawati juga merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Joko Widodo di bidang HAM, terutama untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Kemenangan Diplomasi Multilateral Kedua

Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018,” Dubes Triansyah Djani menegaskan.  

Kampanye pencalonan Risnawati dimulai sejak pertengahan tahun 2017, melalui kerja sama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kemlu Pusat, serta pendekatan lobby one-on-one di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi CRPD.

​Dibentuk tahun 2008, Komite CRPD merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri atas 18 pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia. Komite memiliki tugas untuk memantau implementasi Konvensi CRPD oleh negara–negara pihak CRPD dengan masa kerja empat tahun. (kemlu.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home