Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:59 WIB | Rabu, 04 Mei 2016

Rizal Ramli: Pengembang Harus Nurut Negara

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (syal hitam-putih), Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (baju putih), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (baju hitam) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meninjau Pulau Reklamasi C dan D di Jakarta Utara, hari Rabu (4/5). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta pengembang untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh negara terkait reklamasi di Teluk Jakarta khususnya reklamasi pulau C dan D.

“Tidak bagus reklamasi itu diatur oleh pebisnis bikin peta sendiri. Tugas kami (pemerintah), bagaimana tiga kepentingan itu harus kita optimalkan. Kita (pemerintah) harus drive. Mau jadi apa kita kalau swasta yang tentukan sendiri? Negara yang buat aturannya,” kata dia di Pulau D Jakarta Utara, hari Rabu (4/5).

Tiga kepentingan yang dia maksud adalah kepentingan negara yang menyangkut pengelolaan tata ruang, pengurangan risiko banjir dan aspek pendapatan negara. Kemudian, kepentingan rakyat dan kepentingan bisnis.

Rizal juga meminta kepada pengembang untuk memisahkan pulau C dan D dengan sebuah kanal. Selain itu, antara pulau dan daratan juga harus ada jarak 300 meter dan kedalaman galian pulau sedalam delapan meter untuk menjaga arus laut agar tidak terganggu.

Jangan Ada Benteng Pemisah Status Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) di masa pemerintahan K.H Abdurrahman Wahid berharap pembangunan perumahan di Pulau C dan D ini tidak menjadi benteng pemisah status sosial antara yang kaya dan miskin.

“Harus ada review penggunaan pulau. Saya tidak ingin ada benteng-benteng. Ada orang kaya tinggal di pulau sendiri, yang miskin digusur. Kami tidak ingin di Indonesia ada benteng secara fisik,” kata dia.

Menurutnya, Jakarta harus belajar dari Singapura yang bisa mengatur integrasi sosial antara yang kaya dan miskin.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal bertanya kepada salah satu perwakilan pengembang dari PT Kapuk Naga Indah yaitu Nono Sampono sebagai Direktur III PT KNI apakah pihaknya bersedia untuk mengikuti aturan dari pemerintah.

Kemudian, Nono menjawab dari pihak pengembang akan ikut aturan pemerintah. “Pengembang menghormati dan mendukung reklamasi Pantura,” kata dia.

Nono menjelaskan lahannya tersebut di belakangnya adalah hutan dan 30 persen dari pulau yang terbangun di Pulau C untuk sementara digunakan sebagai penyelesaian pembangunan. Dia mengaku reklamasi tersebut sudah berhenti dari aktivitas pengurukan sejak bulan Oktober 2015 dan alat berat yang ada di situ hanya beroperasi untuk melakukan pemadatan daratan saja.

 “Kalau pengembang tidak nurut mau saya kepret saja!” kata Rizal berseloroh.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home