Road Show Diskursus Publik tentang Panggilan “Kafir”
Nahdlatul Ulama yang selalu hadir menjaga nilai-nilai Islam di Indonesia namun tetap berpegang teguh pada prinsip “bhinneka tetapi satu jua”.
PEMATANGSIANTAR, SATUHARAPAN.COM – Komunitas Gereja Lutheran, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Said Aqil Siradj Institute, dan Universitas Simalungun membahas status non-Muslim dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini terkait dengan rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2019 tentang ajakan untuk tidak memberi panggilan “kafir” kepada umat non-Muslim.
Awal Maret 2019 lalu, Munas Alim Ulama dan Konbes NU menyampaikan rekomendasi yang dianggap kontroversial di kalangan Muslim di Indonesia tersebut. NU pada dasarnya memandang pentingnya menghilangkan istilah panggilan “kafir” terhadap non-muslim di percakapan-percakapan publik. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan hubungan kewarganegaraan, dan bukan sebagai upaya melakukan intervensi terhadap status keimanan masing-masing individu.
Dengan demikian rekomendasi ini menjadi diskursus publik yang dengan cepat dikonsumsi oleh banyak kalangan dan muncul tafsir yang beragam di masyarakat akar rumput. Komunitas gereja-gereja Lutheran yang tergabung dalam Komite Nasional Lutheran World Federation (KNLWF) bersama sama dengan Said Aqil Siradj Institute, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) dan Universitas Simalungun (USI) menyelenggarakan road show seminar yang bertajuk “Bhinneka dalam Demokrasi” dengan menambahkan sub-tajuk “sebuah sikap Nahdlatul Ulama tentang panggilan kafir”.
Bertujuan untuk membangun diskursus terkait pandangan NU ini, road show berlangsung selama dua hari di dua kota, yakni tanggal 18 Maret 2019 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara di Medan dan tanggal 19 Maret 2019 di Universitas Simalungun (USI) di Pematangsiantar.
Koordinator road show, Fernando Sihotang menjelaskan tujuan melakukan kegiatan ini. Beliau meneruskan apresiasi dari gereja-gereja Lutheran kepada umat Muslim Indonesia yang selalu setia menjaga relasi yang rukun kepada umat beragama lain. Ia memuji konsistensi Nahdlatul Ulama yang selalu hadir menjaga nilai-nilai Islam di Indonesia namun tetap berpegang teguh pada prinsip “bhinneka tetapi satu jua”.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan dua hari ini adalah Dr. H. M. Imdadun Rahmat (Direktur SAS Institute dan Wasekjend PBNU), Abi Rekso Panggalih (inisiator #RakyatAkalSehat), Jeirry Sumampow (Koordinator Komite Pemilih Indonesia), Dr. Irwansyah (Kaprodi Sosiologi Agama UIN-SU), dan Pdt. Saut Sirait, M.Th (Dosen STT HKBP Pematangsiantar).
Dr. Imdadun memberikan pernyataan klarifikasi (tabayyun) terkait simpang siurnya informasi gagasan awal hingga diputuskannya rekomendasi ini. Mantan ketua Komnas HAM RI periode 2016 – 2017 dan Wasekjend PBNU, Dr. Imdadun menjelaskan secara detail bahwa awalnya para ulama dalam Munas NU tersebut membahas status non-Muslim dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diskusi yang muncul pada saat itu di kalangan para ulama NU adalah kategori kafir merujuk pada kitab-kitab klasik pada ulama fiqih, yaitu kafir harbi, kafir mu’ahad, kafir musta’man, dan kafir dzimmi. Dengan melihat status kewarganegaraan non-Muslim dalam konteks berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara di Republik Indonesia, tidak ditemukannya alasan untuk menyebut kafir berdasarkan empat kategori di atas. “Namun mereka adalah warga negara (muwathin) dan, oleh karenanya, gunakanlah panggilan yang lebih santun yaitu non-Muslim,” Imdadun menambahkan.
Abi Rekso dalam sesinya mengutarakan terkait "akal sehat" dalam ruang publik. Hal itu adalah gerakan yang menjadi perhatian dirinya melakukan kampanye positif di media sosial.
Dirinya melakukan satu upaya revitalisasi terkait dengan #RakyatAkalSehat. Tagar ini sudah menjadi gerakan yang masif di media sosial, terutama Twitter.
Ruang publik kita makin hari makin keruh karena telah tercemar dengan berita palsu dan ujaran kebencian. Juga kerap kali orang mengatasnamakan akal sehat, tetapi sejatinya dia punya agenda besar niat jahat.
Keburaman inilah yang sering membuat masyarakat awam terjebak dengan hasutan kebencian. Dalam situasi seperti itu, patroli akal sehat harus terlaksana dengan masif dan mandiri. Karena ini menjadi agenda penting bersama.
Hal-hal yang paling mungkin secara cepat dilakukan adalah melalui ruang media sosial. Secara kolektif kita perlu mengajak setiap akun yang peduli dengan isu-isu demokrasi dan Pancasila saling menyuarakan nilai yang benar. Bukan ajaran yang sesat, dengan topeng akal sehat.
Percakapan publik kita, tidak lagi bergantung pada pola-pola sosiologis konvensional. Tetapi, hal itu sudah berpindah atau bermigrasi ke dalam ruang digital. Dengan begitu, sekali saja satu kebohongan itu viral maka upaya melakukan klarifikasi tidaklah mudah. Karena, jika saja berita bohong itu sudah diterima oleh seseorang yang terbatas informasi, maka hal yang palsu itu akan diterima sebagai simbol kebenaran.
Kampanye #RakyatAkalSehat berada sebagai filter atas daya rusak berita bohong. Meski kerusakan itu tidak bisa diberantas. Namun, kita bisa mulai menghindari dengan cara-cara yang sistematis. Melawan berita bohong, tidak saja cukup dengan memberikan klarifikasi atas faktanya. Tetapi, kita harus turut kembali bergelut dalam masyarakat. Kita harus aktif kembali menyapa dan bertatap muka dengan masyarakat.
Karena sejatinya, dalam masyarakat kita terjadi kekosongan sosiologis. Hal itu tidak bisa digantikan oleh kemajuan teknologi. Dalam kontur masyarakat Indonesia, kesadaran antropologis jauh lebih intensive ketimbang kesadaran sosiologis. Hal itulah yang membedakan masyarakat Indonesia dengan sistem masyarakat di Barat.
Pemilihan Umum yang akan segera diselenggarakan adalah salah satu momentum yang harus dijaga dari upaya kelompok-kelompok yang dengan sengaja menggunakan isu agama untuk kepentingan politiknya. Jeirry Sumampow mengingatkan seluruh peserta yang hadir bahwa masyarakat Indonesia saat ini sengaja diarahkan ke dalam posisi pro dan kontra. Hal ini akan melahirkan dampak yang sangat sistemik dan berbahaya apabila isu pro dan kontra tersebut sudah dibalut dengan politik identitas.
Oleh karena itu dalam rangka menjaga akal sehat kita perlu membangun counter wacana untuk memperlambat gerak upaya pemecah di masyarakat. Sesungguhnya politik pro dan kontra di tingkatan elit berjalan harmonis, namun dampak yang paling luas berakar sangat luas di masyarakat.
Pdt. Saut Sirait dalam sesinya menginginkan peran aktif gereja-gereja untuk hadir di ruang publik. Dengan kehadirannya di ruang publik gereja tentunya akan berkesempatan merangkul kelompok-kelompok lainnya guna mencapai kesejahteraan bersama dan memajukan ruang-ruang politik dengan muatan-muatan yang mengedepankan perdamaian dan keadilan bagi semua orang.
Sama halnya dengan sebuah sikap akademis yang disampaikan oleh Dr. Irwansyah menyoal isu-isu kerukunan di masyarakat Indonesia. Kerukunan mendapat banyak serangan dan tantangan dari berbagai sisi. Dr. Irwansyah berpendapat bahwa kerukunan adalah sebuah proyek yang sifatnya dinamis. Sifat dinamisnya mengisyaratkan bahwa upaya-upaya harus selalu dilakukan konsisten dan terus menerus.
Road show di dua kota ini berhasil mengajak 700 orang mahasiswa dan perwakilan-perwakilan lembaga lintas iman yang sangat antusias mengikuti dan mencermati pengetahuan-pengetahuan informatif dan klarifikatif yang dipaparkan oleh narasumber. KNLWF mengamati bahwa upaya-upaya demikian tetap harus dipelihara untuk menghindari dekonstruksi wacana kerukunan di ruang publik.
Tantangan menjaga kerukunan dalam konteks ke-bhinneka-an masyarakat Indonesia tetap akan selalu menghadapi tantangan di depan. Apalagi di era kebebasan dan akses informasi digital saat ini. (PR)
Enam Manfaat Minum Air Putih Usai Bangun Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdapat waktu-waktu tertentu di mana seseorang dianjurkan untuk me...