Roni Bako: Kampanye Asing Dapat Ganggu Pengampunan Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat Perpajakan, Roni Bako, mengatakan implementasi kebijakan Pengampunan Pajak dapat terganggu oleh pengaruh kampanye pihak asing, yang tidak ingin Indonesia melakukan repatriasi modal para Wajib Pajak di luar negeri.
"Kita bisa asumsikan asing punya kaki tangan di Indonesia dan gencar menolak kebijakan tax amnesty," katanya di Jakarta, hari Rabu (9/3).
Roni menjelaskan selama ini negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sudah terlalu nyaman menyimpan dana milik Wajib Pajak yang tidak dilaporkan kepada institusi pajak di Indonesia.
Menurut dia, ada kampanye asing agar dana tersebut tetap bertahan di luar negeri, dengan menyebut kebijakan Pengampunan Pajak akan gagal dan tidak dapat optimal dalam mendorong penerimaan negara.
"Data juga menunjukkan bahwa memang uang kita di sana cukup banyak. Kalau dijalankan tax amnesty ini, maka luar negeri atau asing pasti rugi, karena akan ada penarikan dana," jelas Roni.
Padahal, kata Roni, kebijakan itu sangat bermanfaat untuk menambah pendapatan negara dari sektor pajak, apalagi sebagian besar dari Wajib Pajak golongan menengah ke atas, belum sepenuhnya patuh terhadap kewajiban perpajakan.
"Sudah jelas ini kepentingan asingnya, maka kita harus waspada. Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," ujar pengajar dari Universitas Pelita Harapan ini.
Roni menjelaskan kebijakan Pengampunan Pajak berlaku bagi Wajib Pajak yang belum memenuhi kewajiban pajak secara benar, sehingga harus membayar tebusan sekian persen dari nilai aset bersih yang belum dilaporkan, dan tidak berlaku bagi koruptor.
"Tax amnesty jangan disalahartikan mengampuni koruptor. Hal ini sering dijadikan kampanye negatif untuk menolak kebijakan ini oleh kaki tangan asing," tambahnya. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...