Roy Suryo: Menyatukan KONI dan KOI agar Atlet Jangan Jadi Korban
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kepada satuharapan.com di Stadion Renang Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (26/12), mengatakan tujuan menyatukan dua organisasi keolahragaan yang masih bersilang pendapat, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), tidak lain agar jangan sampai prestasi atlet yang berlaga menjadi tumbal atau korban.
“Insya Allah pada Januari mendatang saya akan pertemukan keduanya, baik Pak Tono Suratman maupun Bu Rita Subowo, ke depannya agar atlet kita jangan menjadi korban,” kata Roy Suryo.
Roy mengatakan atlet akan malu kalau menjadi kambing hitam kegagalan di suatu cabang olahraga, apalagi ajang multiolahraga bergengsi seperti SEA Games, karena seharusnya ia dan kementeriannya yang disalahkan publik.
"Ya, kalau target perolehan medali meleset dari target, saya siap disalahkan, kan atletnya udah kerja keras. Contohnya ini (cabang olahraga renang), sudah mendapat lima emas, tujuh perak, dan enam perunggu, walau meleset satu tetapi kami (Kemenpora) sudah bangga, dan senang,” kata Roy.
Ia mengemukakan salah satu terbengkalainya pencapaian perolehan medali para kontingen Indonesia di ajang SEA Games 2013 adalah karena konflik kewenangan KONI dan KOI. Roy merasa sedih ketika terbetik berita KONI melakukan somasi atas KOI berkaitan dengan masalah kewenangan.
“Bibit-bibit (perpecahan KONI-KOI) itu sudah beberapa waktu lalu, saya sempat mendengar KONI mensomasi KOI,” lanjut Roy.
Perseteruan KONI dan KOI
Pada Kamis, 31 Oktober, Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat, Amir Karyatin, melayangkan Surat Peringatan (Somasi) kepada Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo.
KONI Pusat menilai KOI telah melampaui kewenangan tugas KONI Pusat dengan mengukuhkan Kepengurusan PB Wushu Indonesia Masa Bhakti 2013-2017.
Surat somasi tersebut bernomor 1743/UMM/X/13 tertanggal 29 Oktober 2013. Surat somasi ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR, Menko Kesra, dan Menpora. Surat tersebut menyebutkan, berdasarkan Pasal 29 ayat 1 ART (Anggaran Rumah Tangga) KONI menyebut bahwa pengukuhan dan pelantikan anggota dilakukan oleh Pengurus KONI.
Roy Suryo mengatakan ingin sejenak meredam kegaduhan KONI dan KOI agar para atlet tidak terbebani, dan takut mengganggu konsentrasi dan fokus para atlet saat bertanding.
“Tetapi memang kemarin saya tidak ingin mem-blow up hal ini, apalagi saat jelang (para kontingen Indonesia) berangkat ke Myanmar (SEA Games 2013). Khawatir ada pemberitaan berlebih yang mengganggu fokus para atlet,” lanjut Roy.
Ia tidak dapat lagi menyembunyikan kekecewaan tatkala mengetahui hasil akhir perolehan medali atlet Indonesia tidak memuaskan dan jauh dari target.
“Tetapi, ketika SEA Games berakhir malah hasilnya terlihat bahwa Indonesia seolah mendapat peringatan dari Allah, dan hanya finis keempat di SEA Games, dan saya buru-buru meng-counter bahwa ini tanggung jawab sepenuhnya pada saya,” tutup Roy.
Roy Suryo hadir sore itu di Stadion Renang Gelora Bung Karno, Jakarta guna meresmikan Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan Seluruh Indonesia (KRAPSI) yang dimulai pada Kamis (26/12) di Stadion Renang, Gelora Bung Karno, Jakarta.
KRAPSI diikuti sekitar 1.200 perenang dari seluruh Indonesia dan dilaksanakan di Gelora Bung Karno pada Kamis-Minggu, 26-29 Desember 2013.
Editor : Sotyati
Empat Kebiasaan Buat Berat Badan Turun Lebih Cepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menghilangkan kalori merupakan cara terbaik saat mencoba menghilangkan le...