RTH Kota Depok Minim dari Target
DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menjadi salah satu faktor tergerusnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Depok yang masih minim dari target. Seperti terlihat di wilayah permukiman padat di dekat kawasan Universitas Indonesia, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat pada hari Rabu (9/3).
Berdasarkan data Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyebutkan kota Depok baru memenuhi 6,27 persen RTH privat dan 10,6 persen untuk areal publik. Sementara target yang harus diwujudkan harus mencapai 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007.
Kota Depok memiliki luas sekitar 20.029 hektar merupakan daerah penyangga kota Jakarta yang pada tahun 1999 jumlah penduduknya mencapai 1,2 juta jiwa. Kota yang ditetapkan pada 27 April 1999 terletak di bagian Selatan yang berfungsi sebagai penyeimbang wilayah kota Jakarta dan juga sekitarnya. Banyaknya pembangunan di ibu kota Jakarta dan juga penggusuran membuat sebagian warga mencari tempat tinggal di wilayah kota Depok yang saat ini bisa dikatakan permintaan dan penyediaan untuk pembangunan perumahan semakin berkembang.
Dari laman wikipedia dikatakan konsep struktur tata ruang kota Depok pada masa akan datang dikembangkan melalui tiga pola sebaran baik fungsi maupun kegiatan, diantaranya untuk wilayah Barat berfungsi sebagai kawasan jasa perdagangan/agribisnis, pergudangan, wisata serta permukiman, kemudian untuk wilayah Tengah berfungsi sebagai pusat perdagangan, perkantoran, serta pendidikan, dan untuk wilayah Timur berfungsi sebagai kawasan permukiman padat, serta kawasan industri. (Ant/Wikipedia).
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...