Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:24 WIB | Rabu, 09 Maret 2016

RTH Kota Depok Minim dari Target

RTH Kota Depok Minim dari Target
Pemandangan kawasan permukiman padat penduduk terlihat dari atas gedung yang menjadikan salah satu faktor minimnya ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/3). Meningkatnya permintaan pembangunan kawasan perumahan di kota Depok menjadi minimnya RTH yang saat ini baru mencapai sekitar 16 persen dari target 30 persen berdasarkan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang RTH. (Foto-foto: Dedy Istanto).
RTH Kota Depok Minim dari Target
Kawasan permukiman padat yang berada tidak jauh dari kawasan kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat tampak dari atas gedung menjadi salah satu faktor tergerusnya ketersediaan ruang terbuka hijau.
RTH Kota Depok Minim dari Target
Pemandangan kawasan kota Depok tampak dari atas gedung yang dipadati bangunan kantor serta permukiman yang menjadi salah satu faktor minimnya ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang harus mencapai target sebesar 30 persen dari total luas wilayah.
RTH Kota Depok Minim dari Target
Pemandangan kabut masih menyelimuti kawasan kota Depok dari atas gedung yang mulai dipadati pembangunan baik kantor, instansi pendidikan serta perumahan yang menjadi salah satu faktor tergerusnya ketersediaan RTH di kota tersebut.

DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menjadi salah satu faktor tergerusnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Depok yang masih minim dari target. Seperti terlihat di wilayah permukiman padat di dekat kawasan Universitas Indonesia, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat pada hari Rabu (9/3).

Berdasarkan data Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyebutkan kota Depok baru memenuhi 6,27 persen RTH privat dan 10,6 persen untuk areal publik. Sementara target yang harus diwujudkan harus mencapai 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Kota Depok memiliki luas sekitar 20.029 hektar merupakan daerah penyangga kota Jakarta yang pada tahun 1999 jumlah penduduknya mencapai 1,2 juta jiwa. Kota yang ditetapkan pada 27 April 1999 terletak di bagian Selatan yang berfungsi sebagai penyeimbang wilayah kota Jakarta dan juga sekitarnya. Banyaknya pembangunan di ibu kota Jakarta dan juga penggusuran membuat sebagian warga mencari tempat tinggal di wilayah kota Depok yang saat ini bisa dikatakan permintaan dan penyediaan untuk pembangunan perumahan semakin berkembang.

Dari laman wikipedia dikatakan konsep struktur tata ruang kota Depok pada masa akan datang dikembangkan melalui tiga pola sebaran baik fungsi maupun kegiatan, diantaranya untuk wilayah Barat berfungsi sebagai kawasan jasa perdagangan/agribisnis, pergudangan, wisata serta permukiman, kemudian untuk wilayah Tengah berfungsi sebagai pusat perdagangan, perkantoran, serta pendidikan, dan untuk wilayah Timur berfungsi sebagai kawasan permukiman padat, serta kawasan industri. (Ant/Wikipedia).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home