Rudiantara: Laman Radikalisme Langsung Diblokir Jika Dilaporkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan jika ada laporan mengenai laman (situs) radikalisme maka pihaknya akan segera memproses untuk melakukan pemblokiran.
Adanya laporan dari masyarakat itu disebut Menkominfo penting karena laman yang mengajarkan radikalisme itu tidak selalu terang-terangan dalam tujuan pendirian lamannya dan tidak terdaftar secara khusus sehingga lebih susah dilacak dibandingkan laman lainnya.
"(Situs) Radikalisme ini susah, mereka tidak `bikin` situs radikalisme, misalnya `abrakadabra` isinya mengajak radikalisme, umumnya kami mendapat laporan masyarakat, nanti kami proses," kata Rudiantara usai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin (30/3).
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang meminta untuk memblokir situs radikalisme.
"Jumlahnya lupa, tapi memang ada permintaan dari BNPT, sudah diproses, cuma hasilnya saya belum tahu," kata Rudiantara.
Dia mengatakan banhwa untuk pemblokiran itu masih dilakuan setengah manual dimana jika ada pengaduan masyarakat, lembaga yang punya otoritas di sektor masing-masing meminta ISP untuk pemblokiran.
"Tapi mulai pertengahan tahun kita bangun DNS Nasional, bertahap akan punya kemampuan untuk memblokir tanpa minta bantuan ISP," ungkapnya.
Rudiantara menambahkan bahwa pemblokiran situs radikalisme itu tidak semudah situs pornografi yang sifatnya komersial di negara asalnya sehingga mudah dikenali.
"Kalau pornografi sudah pasti. Situs pornografi, di negara asalnya sifatnya komersil, mudah dikenali, keyword (kata kunci) nya lebih mudah, misalnya xxx, kebanyakan konten pornografi, atau ada tulisan PORN, langsung diblok," katanya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...