Rumah Sakit di Jawa Timur Tolak Tes Audiometri Tuna Rungu
JOMBANG, SATUHARAPAN.COM - Belasan pasien tuna rungu (penderita gangguan pendegaran) mengaku ditolak saat meminta tes audiometri di sejumlah Rumah Sakit di Jawa Timur. Padahal, hasil tes audiometri itu mereka butuhkan untuk dijadikan sebagai rujukan melakukan terapi penyembuhan yang akan ditangani oleh ahli terapi telinga asal Jombang, Masudin.
Penolakan itu membuat belasan pasien tunarungu yang hendak melakukan terapi penyembuhan pendengaran kebingungan. Pasalnya, hasil tes audiometri dari rumah sakit itu sangat dibutuhkan untuk mengetahui kondisi pendengaran sebelum dan sesudah terapi.
Salah satu keluarga pasien tuna rungu, Kusmiati mengatakan, untuk menyembuhkan gangguan pendengaran adiknya, dia dan keluarganya berinisiatif mendatangi Masudin untuk melakukan terapi. Untuk itu, dia diminta hasil tes audiometri dari rumah sakit terlebih dahulu.
"Namun begitu menjelaskan bahwa bukti hasil tes audiometri itu akan saya bawa ke terapi Masudin, dokter THT rumah sakit menolak dengan alasan tidak memiliki alat yang dimaksud. Padahal sebelumnya banyak yang berhasil dan bisa mendapatkan tes audiometri," keluh Kusmiati saat ditemui di tempat terapi telinga milik Masudin, pada Kamis kemarin (13/12) di Jawa Timur.
Sementara itu, kondisi serupa juga dikatakan Tohir, ayah seorang pasien tuna rungu. Menurut dia, untuk memenuhi persyaratan melakukan terapi telinga bagi anaknya, ia sempat membawa anaknya ke salah satu rumah sakit milik pemerintah di Jawa Timur. Namun sayang, niatnya melakukan tes audiometri bagi anaknya tak kesampaian.
"Dokter Rumah Sakit menyarankan, yang meminta tes audiometri agar tidak terapi ke Masudin karena percuma. Malah diberi resep agar membeli vitamin-vitamin," ujar Tohir di tempat pratik Masudin.
Syarat Medis Pasien Terapi
Tes audiometri merupakan tes medis untuk mengetahui kondisi pendengaran para penderita tunarungu. Untuk menghindari adanya tudingan penipuan, pihak Masudin kini mensyaratkan para pasiennya membawa bukti hasil tes audiometri tersebut agar bisa diketahui kondisi pendengarannya sebelum diterapi.
Masudin meminta para pasiennya melakukan tes audiometri kembali untuk membuktikan apakah kondisi pendengarannya sudah membaik atau belum. "Pembuktian secara medis oleh masing-masing pasien ini diperlukan agar para pasien bisa membuktikan sendiri bahwa tidak ada unsur penipuan dalam praktek terapi ini," ungkap ahli terapi telinga itu.
Dia mengakui, belasan pasien yang datang tidak bisa melakukan tes audiometri karena ditolak oleh sejumlah rumah sakit di Jawa Timur. "Kami menyayangkan adanya penolakan tes audiometri itu, padahal itu sangat penting bagi pasien dan keluarganya," kata Masudin.
Masudin adalah ahli terapi telinga asal Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Dia mendapatkan penghargaan dari MURI (Museum Rekor Indonesia) karena sanggup menyembuhkan penderita tuna rungu dalam hitungan detik dengan cara totok syaraf, pada Rabu siang (30/10) di kediaman Masudin. (beritajatim)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...