Rusia Ajukan Resolusi ke PBB Mengutuk Pemujaan Nazisme
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Rusia dan sejumlah negara mengajukan rancangan resolusi kepada komite PBB mengutuk pemujaan Nazisme.
Draft yang diajukan pada Selasa (12/11) ditujukan untuk mengutuk "bentuk-bentuk modern dari rasisme, diskriminasi rasial dan xenofobia."
Wakil Rusia di PBB, Grigory Lukyantsev, mengatakan bahwa resolusi itu ditujukan untuk mengatasi "keprihatinan atas eskalasi kelompok ekstrim, seperti neo - Nazi dan skinhead yang menggunakan menggunakan kekerasan."
Jika disetujui di tingkat komite, resolusi akan diajukan untuk pemungutan suara di Majelis Umum PBB.
Majelis Umum PBB tahun lalu mengadopsi resolusi terpisah yang disampaikan oleh Rusia mengutuk pembangunan monumen untuk menghormati mantan anggota Nazi dan penyelenggaraan demonstrasi publik pro - Nazi.
Draft itu disetujui oleh mayoritas negara anggota PBB, tapi ditolak oleh sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada, sementara 54 negara abstain dari pemungutan suara.
Hak Amandemen Pertama pemberian kebebasan berekspresi di Amerika Serikat telah digunakan di masa lalu oleh supremasi kulit putih secara hukum yang membenarkan penggunaan pandangan umum politik ekstrimis.
Resolusi PBB sebelumnya tentang demonstrasi public pro -Nazi ditentang oleh negara-negara lain, termasuk negara bekas Uni Soviet, terutama negara-negara Baltik dari di Latvia, Lithuania dan Estonia.
Rusia telah menyatakan sering tersinggung pada rapat tahunan veteran Waffen - SS di Estonia dan Latvia, di mana orang-orang yang tertindas oleh rezim semasa Uni Soviet dan selama Perang Dunia II memilih untuk bergabung dengan pasukan Nazi. (ria.ru)
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...