Rusia Jatuhkan Sanksi pada Pejabat dan Jurnalis Selandia Baru
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia mengumumkan bahwa pihaknya melarang 32 pejabat dan jurnalis Selandia Baru memasuki wilayahnya, sebagai tanggapan atas tindakan serupa yang diambil oleh Wellington terhadap Moskow atas serangannya di Ukraina.
Di antara mereka yang terkena sanksi adalah Wali Kota Wellington, Andrew Foster, Wali Kota Auckland, Philip Goff, komandan angkatan laut Selandia Baru, Commodore Garin Golding, dan jurnalis Kate Green dan Josie Pagani, kata kementerian luar negeri Rusia dalam sebuah pernyataan, hari Sabtu (30/7).
Keputusan itu diambil "sebagai tanggapan atas sanksi pemerintah Selandia Baru, yang semakin memengaruhi warga Rusia," kata pernyataan itu.
Innasi Rusia di Ukraina pada bulan Februari memicu sanksi Barat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan Moskow telah menanggapi dengan tindakan serupa.
Pada bulan April, Rusia melarang Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dan sejumlah politisi memasuki wilayahnya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...