Rusia Larang Hooligan Saksikan Pertandingan Piala Dunia
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Rusia pada Senin (17/4) mengadopsi undang-undang untuk melarang hooligan luar negeri masuk ke negara tersebut, seiring dengan upayanya untuk mengendalikan para suporter yang rusuh menjelang Piala Dunia 2018.
Undang-undang itu -disetujui Presiden Vladimir Putin- memberikan pihak berwenang hak untuk melarang masuk siapa pun yang sebelumnya dinyatakan bersalah atas hooliganisme di luar negeri.
Peraturan baru tersebut juga memungkinkan Rusia menahan setiap suporter yang melanggar ketertiban umum selama hingga 15 hari dan kemudian menendang mereka keluar dari negara itu.
Para pembuat onar dapat menghadapi hukuman yang lebih ringan seperti denda hingga 50.000 rubel (sekitar Rp 11,8 juta) dan larangan menyaksikan turnamen olahraga di negara tersebut hingga tujuh tahun.
Moskow berusaha meredam kekhawatiran akan suporter rusuh sementara pihaknya bersiap menjadi tuan rumah Piala Konfederasi pada Juni dan Piala Dunia tahun depan menyusul bentrokan yang melibatkan hooligan Rusia di Euro 2016 di Prancis.
Moskow meloloskan undang-undang yang mencegah hooligan setempat menyaksikan pertandingan dan mengatakan pihaknya akan memperkenalkan tanda pengenal khusus bagi para suporter Rusia dan asing yang menonton pesta sepak bola empat tahunan tersebut. (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...